Abu Doto Ingatkan Semua Pihak Berhati-hati Dalam Merevisi UUPA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zakir
Zaini Abdullah (Abu Doto), mantan tokoh GAM yang juga Gubernur Aceh periode 2012-2017. [Foto: Zakir/Dialeksis.com].
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meminta semua pihak agar cukup berhati-hati dalam melakukan revisi Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hal itu disampaikan Zaini Abdullah saat diminta tanggapan oleh wartawan di Banda Aceh terkait wacana revisi UUPA yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
“Kita mesti cukup berhati-hati. Bek sampe yang get nyan akan gadeh watei tabuka jalan untuk ta revisi, nyan yang bek (jangan sampai yang bagus akan hilang saat kita buka jalan untuk merevisi -red). Jadi kehati-hatian mutlak,” ujar Zaini Abdullah, usai menghadiri acara Duek Pakat (Musyawarah Bersama Masyarakat) Urgensi Revisi UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang digelar Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).
Pun demikian, pria yang akrab disapa Abu Doto itu mendukung revisi UUPA sebagai upaya untuk memperpanjang penerimaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.
“Jadi hai-hai yang get (jadi hal-hal yang bagus -red), katakanlah Dana Otsus yang akan habis 2027 kan, itu bagus,” ujar Abu Doto, yang juga Menteri Kesehatan GAM era konflik Aceh dulu.
Terkait Dana Otsus Aceh, Abu Doto turut membandingkan Otsus Aceh dengan Otsus Papua yang sudah diperpanjang hingga tahun 2041. Menurut Abu Doto hal yang sama juga harus berlaku untuk Aceh karena kedua provinsi ini sama-sama mendapat Otsus sebagi konsensus dari perang.
“Karena kalau kita bandingkan perjuang kita dengan Papua, itu sama. Kita mendapatkan ini (Dana Otsus) karena konflik, mereka juga karena konflik. Tapi kita sudah damai,” kata Abu Doto.
Dalam hal ini Abu Doto juga menekankan semua pemangku kepentingan di Aceh untuk kompak dan bersatu, sehingga apa yang dicita-citakan bersama, seperti perpanjangan Dana Otsus, bisa terwujud.
“Kekompakan tanyoe hana le, ban hana le kekompakan, nyan mandum akan gadeh. Ban dikalon tanyoe le pusat, nyan bobot Aceh kahana le. Jadi nyoe mesti taperbaiki kembali le tanyoe mandum. (Kekompakan kita tidak ada lagi, saat kekompakan kita tidak ada lagi, semua itu akan hilang. Saat dilihat oleh Pemerintah Pusat, bobot Aceh sudah tidak ada lagi. Jadi ini mesti diperbaiki kembali oleh kita semua -red),” pinta Abu Doto. [Zakir]