kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPO 4 Tahun, Pembunuh Keuchik Alue Kaol Ditangkap Polisi

DPO 4 Tahun, Pembunuh Keuchik Alue Kaol Ditangkap Polisi

Sabtu, 08 Februari 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Tim Gabungan Polres Langsa berhasil menangkap tersangka pembunuhan beserta barang bukti. [Foto: IST/Dialeksis.com]



DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim gabungan Satrekrim dan Intelkam Polres Langsa berhasil meringkus DPO Zainal Abdidin alias AG, pelaku pembunuhan mantan keuchik Gampong Alue Kaol, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, pada empat tahun silam. 

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Arif S Wibowo kepada wartawan mengatakan, tim gabungan Polres Langsa berhasil menangkap tersangka Zainal Abidin alias AG, Sabtu (08/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB pagi.

"Tersangka Zainal Abidin kita tangkap disebuah gubuk kebun salah satu warga di Gampong Alue Kaol, pada pukul 04.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Iptu Arif S Wibowo.  

Arif menjelaskan upaya paksa harus dilakukan petugas terhadap tersangka, sebab melakukan perlawanan dan melumpuhkannya dengan timah panas.

"Perlawanan yang dilakukan tersangka dengan mencoba menusuk petugas dengan sebilah pisau dan mencoba kabur. Namun, dilakukan upaya tindakan terukur berupa tembakan tepat ke bagian betis kaki sebelah kanan dan akhirnya DPO berhasil dilumpuhkan," ujarnya

Awalnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Gampong Alue Kol. Tim gabungan melakukan pendalaman dan pemantapan informasi sehingga telah ditentukan cara bertindak lapangan untuk melakukan upaya paksa terhadap DPO tersebut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 4 buah parang, 3 buah pisau, 3 buah kikir dan satu buah gerenda, telah diamankan di Polres Langsa, guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Iptu Arief.

Untuk diketahui, pada Kamis 4 Agustus 2016 lalu, Geuchik Alue Kaol, Zainuddin, ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di parit dalam areal kebun miliknya. Korban waktu itu dibunuh dengan dibacok oleh palaku, dan pelaku melarikan diri. (MHV)

Keyword:



riset-JSI
Komentar Anda