kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 60 Ha Sawah di Aceh Barat Hilang Sumber Air Akibat Tambang Batu Bara

60 Ha Sawah di Aceh Barat Hilang Sumber Air Akibat Tambang Batu Bara

Minggu, 18 Juni 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Timbunan aktivitas tambang batu bara yang diduga kuat menyebabkan sumber air sawah petani di Desa Baro Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat hilang akibat tertimbun aktivitas tambang batu bara, Rabu (14/6/2023). (Foto: ANTARA)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat memastikan bahwa sekitar 60 hektar lahan sawah petani di Desa Baro Paya, Kecamatan Meureubo, kabupaten tersebut mengalami kekeringan akibat hilangnya sumber air yang disebabkan oleh aktivitas sebuah perusahaan tambang batu bara di kawasan tersebut.

Dalam penelitian dan pemantauan yang dilakukan oleh DLHK, terungkap bahwa lahan sawah yang luasnya mencapai 60 hektar mengalami kekeringan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan air yang biasanya berasal dari sumber air di sekitar area tersebut.

Penyebab utama kekeringan ini terkait dengan aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut. Aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah mengakibatkan berkurangnya suplai air yang biasanya digunakan untuk mengairi lahan sawah petani.

“Hasil pengecekan yang kami lakukan, memang benar sekitar 60 hektare lahan sawah masyarakat kini telah hilang sumber air karena timbunan aktivitas sebuah perusahaan tambang batu bara,” kata Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat, Bukhari dikutip dari ANTARA, Minggu (18/6/2023).

Ia menyebutkan, hilangnya sumber air di sawah milik masyarakat Desa Baro Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat ditemukan setelah DLHK melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Menurutnya, hilangnya sumber air di sawah masyarakat akibat akibat penimbunan di kawasan Geunang Krueng Neubok, Kecamaan Meureubo, Aceh Barat, sehingga sumber air yang selama ini mengairi sawah petani telah tertutup timbunan tambang batu bara.



Meski sebelumnya sempat menimbulkan protes dari masyarakat dan petani, namun persoalan tersebut saat ini telah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara masyarakat, aparatur desa dengan manajemen perusahaan tambang, untuk melakukan pergantian sumber air petani.



“Jadi, pihak perusahaan mengaku siap bertanggungjawab untuk menciptakan sumber air baru ke sawah masyarakat, dengan membangun sumur bor,” kata Bukhari menambahkan.



Karena sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, DLHK Aceh Barat sejauh ini belum bisa memberi sanksi tegas kepada pihak perusahaan, terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penimbunan tanah di sekitar lokasi tambang batu bara di Desa Baro Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.



Bukhari mengakui sanksi tersebut belum bisa diberikan oleh pemerintah daerah, karena masyarakat, bersama aparatur desa telah menyepakati menyelesaikan persoalan tersebut dengan pembangunan sumur bor guna mengganti sumber air sawah yang hilang.



Selain itu, pihak perusahaan juga siap memberikan kompensasi kepada masyarakat yang sepanjang tahun 2023, karena dampak hilangnya sumber air sehingga petani tidak bisa turun ke sawah.



“Masyarakat telah sepakat bahwa tidak mau mengganggu investasi, namun harus ada kompensasi akibat persoalan hilang sumber air ini, dan tuntutan kompensasi tersebut telah disetujui pihak perusahaan tambang batu bara sebagai bentuk tanggungjawab pihak perusahaan,” demikian Bukhari.



Bukhari menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah di Kabupaten Aceh Barat, diantaranya seperti PT Mifa Bersaudara, PT Agrabudi Jasa Bersama, PT Nirmala Coal Nusantara, PT Prima Bara Mahadana, PT. Bara Adhipratama, PT. Surya Makmur Indonesia, serta PT. Indonesia Pacific Energy.

Sedangkan perusahaan yang sudah aktif melakukan eksploitasi yaitu PT Mifa Bersaudara dan PT Agrabudi Jasa Bersama yang sudah mulai beroperasi untuk melakukan aktivitas pertambangan batu bara.



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda