59 Santri Dayah Babussalam Mengikuti Ujian Akhir PDF
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sebanyak 59 santri Dayah Babussalam Matangkuli, Aceh Utara, Senin (18/3/2019) mengikuti ujian akhir pendidikan diniyah formal berstandar nasional (IMTIHAN WATHANI) Tingkat Ulya yang diselenggarakan di Dayah Babussalam Matangkuli dan diawasi petugas Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kantor Kemenag Aceh Utara.
Untuk Tahun ini, Ujian dimulai dari hari Senin tanggal 18 Maret sampai dengan hari rabu tanggal 20 Maret 2019 dengan Materinya terdiri ilmu tafsir, ilmu hadist, ushul Fiqh, bahasa arab dan nahwu sharf, yang keseluruhannya dalam tulisan bahasa arab.
Mereka yang sudah mengikuti ujian akhir akan diberikan ijazah yang setara dengan aliyah atau lulusan SMA. Ijazah itu dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke ma'had aly atau Sarjana Strata satu.
Sebelum mengikuti ujian pada hari ini, mereka sudah mengikuti proses pembelajaran di dayah sesuai dengan kurikulum dari Kemenag Relublik Indonesia.
Pendidikan Dayah Formal adalah program Kemenag RI dalam rangka mempersiapkan atau untuk mencetak kader ulama.
Pendidikan Dayah Formal (PDF) yang didirikan oleh Pondok Pesantren tidak dapat diselenggarakan oleh lembaga selain pondok pesantren yang memenuhi kriteria tertentu. Di samping itu, PDF tidak akan dimiliki oleh pemerintah atau berstatus Negeri tapi seluruhnya berstatus swasta.
Untuk di Ketahui PDF Ulya Babussalam Matangkuli merupakan satu-satunya yang ada di Aceh dan untuk Indonesia hanya ada 14 Dayah.
Sebagaimana dalam PMA Nomor 13 Tahun 2014 ini, PDF adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal, sebagai pengakuan terhadap lulusan pesantren.
Jenjang pada satuan PDF memiliki kesederajatan dan kewenangan yang sama dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada PDF Ula selama 6 (enam) tahun, dan PDF Wustha selama 3 (tiga) tahun. Jenjang pendidikan menengah ditempuh pada PDF Ulya selama 3 (tiga) tahun. (KIA)