52 Calon Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh Ikuti Ujian Seleksi
Font: Ukuran: - +
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar ujian seleksi calon Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), Selasa (7/7/2020). Ujian seleksi ini berlangsung di Aula Kantor MPU Aceh diikuti sebanyak 52 peserta.
Adapun proses seleksi yang dilaksanakan tim Pansel Majelis Akreditasi Dayah ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA).
Ketua Pansel Tgk H Faisal Ali mengatakan, proses ujian seleksi diikuti sebanyak 52 calon peserta.
"Satu orang menyatakan diri mundur dari ujian seleksi. Dari 52 calon peserta, panitia nantinya akan menerima lima orang dengan masa kerja selama tiga tahun," kata Tgk H Faisal Ali yang kenal Lem Faisal saat ditemui di Aula MPU Aceh, Selasa (7/7/2020).
Lem Faisal menjelaskan, calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi memiliki beberapa otoritas. Kewenangan itu diantaranya memimpin pelaksanaan akreditasi dayah, berkoordinasi dengan instansi terkait, menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem akreditasi dayah, menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan akreditasi dayah.
Selama proses seleksi, peserta juga diimbau agar tetap mengedepankan protokoler medis dan memakai masker. Peserta juga tidak diperkenankan memakai HP maupun alat-alat lainnya.
"Mereka hanya diperbolehkan membawa pena untuk mengisi jawaban pada kertas yang sudah dipersiapkan panitia," tambah Lem Faisal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny menyampaikan, peserta yang lulus akan menjadi tim asesor dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dayah.
"Kelima orang itu menjadi tim Majelis Akreditas Dayah (MADA) nantinya akan dibantu sebanyak 30 orang tim asesor ini adalah orang-orang berintegritas tinggi serta berasal dari kalangan dayah," kata Usamah El Madny. (ZU)