503 Paket Belum Tayang, Pansus Biro PBJ Panggil Delapan SKPA untuk Serahkan Dokumen Tender
Font: Ukuran: - +
Reporter : hakim
Wakil ketua Pansus Biro PBJ Abdurrahman Ahmad [fOTO: ftr]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Malam ini, Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memanggil sejumlah SKPA dalam rapat lanjutan terkait lambatnya realisasi tender proyek pemerintah Aceh tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil ketua Pansus Biro PBJ Abdurrahman Ahmad usai rapat bersama ULP Aceh di ruang serbaguna, gedung DPRA, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/07/2021) sekira nya pukul 23:30 Wib.
“Ada delapan SKPA yang akan dipanggil nantinya, karena mereka belum menyerahkan dokumen apapun ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh untuk di tender.” Ujar nya.
Ia menyebutkan ada 503 Paket belum tayang dengan jumlah anggaran besar, tersebar di delapan SKPA tersebut, hingga kini belum menyerahkan dokumen ke BPJB.
“lambatnya realisasi tender proyek ini, jelas berdampak kepada daya serap APBA yang masih sangat rendah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pansus Biro PBJ memanggil delapan SKPA ini, untuk menyerahkan dokumen yang akan di tender pada rapat Jumat (16/7) malam ini.
“Malam ini, kami panggil 8 SKPA ini untuk segera menyelesaikan dokumen tender, ini sudah di bulan juli, di dalam tender itu banyak paket dengan jumlah Anggaran sampai puluhan Miliyar, jadi jika saat ini paket juga belum tayang, maka SiLPA Aceh akan lebih besar lagi, ini tidak bisa di biarkan,” lugasnya.
Ada pun delapan SKPA yang akan dipanggil yakni Dinas Perkim Aceh, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRA, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Syariah Islam, Dinas Pertanian,Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Pengairan, Dispubdar, DLHK, dan Dinas Pendidikan Dayah. [HAK]