Beranda / Berita / Aceh / 4.337 Jemaah Provinsi Aceh Telah Lunasi Biaya Haji

4.337 Jemaah Provinsi Aceh Telah Lunasi Biaya Haji

Sabtu, 17 Februari 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari memantau langsung calon jemaah haji yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Banda Aceh Diponegoro, Banda Aceh. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan sebanyak 4.337 orang  calon jemaah haji (CJH) asal provinsi itu telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim haji 1445 H/2024 M, dari total 5.648 jamaah yang berhak melakukan pelunasan Bipih.

“Saat ini yang sudah lunas Bipih sebanyak 4.337 orang, masih ada waktu untuk pelunasan,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan, tahun ini Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 jamaah, yang terdiri atas 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sedangkan jamaah calon haji Aceh yang berhak melunasi Bipih sebanyak 5.648 jamaah, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan sebanyak 1.313 orang.

Tahun ini, katanya, diwajibkan kepada para jamaah calon haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah kesehatan (kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan) terlebih dahulu, sebagai syarat untuk pembayaran Bipih.

“Sampai saat ini jumlah jamaah calon haji Aceh yang sudah melakukan istitha'ah kesehatan sebanyak 4.455 orang,” tandas Arijal. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda