Beranda / Berita / Aceh / 4 Orang Penembakan Pos Pol di Aceh Barat Tak Ditahan, Namun Wajib Lapor

4 Orang Penembakan Pos Pol di Aceh Barat Tak Ditahan, Namun Wajib Lapor

Senin, 29 November 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat orang diduga eksekutor penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat menyerahkan diri ke polisi. Keempatnya tidak dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa keempat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Pelaku yang menyerahkan diri adalah adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38). Keempatnya ikut menyerahkan empat pucuk senjata laras panjang jenis M16 dan tiga pucuk AK-56.

Menurut Winardy, keempat terduga itu tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga, mukim serta kepala desa. "Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan. Namun, kita wajibkan mereka melapor setiap Senin dan Kamis," ujar Winardy.

Winardy mengatakan, keempat terduga pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan langkah persuasif selama lima hari. Keempat terduga pelaku diantar ke Polres Aceh Barat oleh keluarga serta kepala desa.

"Upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri," ujar Winardy.

Total sudah delapan orang diamankan dalam kasus itu. Mereka adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH (tewas ditembak), dan JH (42).

Sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diduga ditembak orang tak dikenal. Penembakan tersebut terjadi Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB. (Kompas.com)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda