Beranda / Berita / Aceh / 4 Calon Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Dinyatakan Lolos dan Maju Seleksi Berikutnya

4 Calon Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Dinyatakan Lolos dan Maju Seleksi Berikutnya

Jum`at, 22 November 2019 20:03 WIB

Font: Ukuran: - +

 

Capture pengumuman Bawaslu.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengumumkan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kepala sekretariat Bawaslu/Panwaslih provinsi di lingkungan Bawaslu tahun 2019, pada Kamis, (21/11/2019). 

Sebagaimana yang dilansir dari halaman resmi Bawaslu, Jumat, (22/11/2019), sebanyak 4 orang Calon Kepala Sekretariat (Kaset) Panwaslih Aceh dinyatakan lulus. Mereka adalah Ilham Zain, Safrizal AR, Rinaldi Aulia, dan Edi Saputra. Sementara T Dahsya Kusuma Putra dinyatakan tidak lolos seleksi

Keempat nama diatas, dinyatakan lolos dalam seleksi kompetensi teknis dengan menggunakan komputer assisted tes (CAT).

Seperti yang diberitakan media ini, pada Jumat, (15/11/2019), Bawaslu mengumumkan ada 9 nama yang mengikuti seleksi terbuka memperebutkan posisi Calon Kepala Sekretariat (Kaset) Panwaslih Aceh. Namun hanya 5 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu Edi Saputra, Ilham Zain, Rinaldi Aulia, Safrizal AR, dan T Dahsya Kusuma Putra.

Menurut Bawaslu, seleksi terbuka itu dilaksanakan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan sekretariat jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan pengumuman Bawaslu Nomor 0916/Bawaslu/SJ/KP.01.00/XI/2019, nama-nama yang lulus seleksi CAT itu selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural melalui metode asessment center pada Senin, (25/11/2019). 

Dalam pengumuman itu juga disebutkan tentang seleksi penulisan makalah yang akan digelar Kamis, (28/11/2019) mendatang.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda