Beranda / Berita / Aceh / Napi Kabur di LP Langsa, Kemenkumham Aceh Turunkan Tim Investigasi Usut Keterlibatan Petugas

Napi Kabur di LP Langsa, Kemenkumham Aceh Turunkan Tim Investigasi Usut Keterlibatan Petugas

Jum`at, 22 November 2019 19:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. oto: Antara Aceh/ Said


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pihak Kemenkumham Aceh mengaku telah menurunkan tim investigasi internal untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Langsa terhadap kaburnya seorang napi narkoba, Saryulis, warga Geudong Pasee, Aceh Utara, Selasa, (19/11/2019) lalu.

"Kita sudah terima laporan itu. Dan saat ini, kita telah menurunkan tim investigasi internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang sedang bertugas," ujar Kadiv Lapas Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Dialeksis.com, Jumat, (22/11/2019).

Dia menegaskan, jika hasil pemeriksaan nantinya terbukti bahwa ada oknum petugas lapas yang terbukti memiliki andil atas kaburnya napi narkoba itu, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya.

"Untuk saat ini kita telah berkoordinasi dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," sebutnya.

Meski dugaan keterlibatan petugas sipir ini merupakan kasus pertama sepanjang tahun 2019 ini, kata Meurah, pihaknya tidak ingin kasus ini terulang kembali.

"Kami akan melakukan pengawasan lebih ekstra ketat, disamping kami telah mengirim surat edaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas pengamanan," pungkas Meurah.

Yang kedua, sambung dia, pihaknya akan meningkatkan fungsi kontrol terhadap kamar hunian para napi.

"Kamar hunian napi pada malam hari wajib dikunci, dan kunci box nya harus diserahkan kepada Kalapas," terang dia.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda