34 Miliar THR PNS Bireuen Mulai Dicairkan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemkab Bireuen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen sudah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkungan Pemkab Bireuen sebanyak Rp 34 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan kepala BPKD Zamri SE, Sabtu (25/05/2019) kepada Dialeksis.com saat ditemui di sela-sela buka puasa bersama PT Takabeya Perkasa Group Kawasan Meunasah Blang, Kota Juang.
"Sudah kita transfer ke rekening masing-masing penerima. Besarnya sesuai ketentuan pemerintah adalah gaji pokok. Prosesnya sudah kita lalui mulai usulan dan pengesahan perbup," jelas Zamri.
Adapun jumlah PNS yang menerima THR sebanyak 8.000 ribu orang. Sementara untuk gaji ke-13, Zamri menjelaskan akan diproses tahun ini, kemungkinan besar akan dilakukan pembayaran setelah lebaran Idul Fitri.(Faj)