Beranda / Berita / Aceh / 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan Forkopimda Langsa

3,3 Kg Sabu Dimusnahkan Forkopimda Langsa

Kamis, 25 Januari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Forkopimda Kota Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 3.308,75 gram pada Kamis (25/1/2024) di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa. [Foto: Prokopim Langsa]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Forkopimda Kota Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 3.308,75 gram pada Kamis (25/1/2024) di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa.

Sabu 3,3 kg yang dimusnahkan dengan cara diblender itu merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa mulai September 2023 hingga Januari 2024 sebanyak 6 kasus.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK. SH. MH mengatakan dari enam kasus narkotika itu, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang, terdiri pria 8 orang dan wanita 1 orang.

Ia menyatakan pihaknya berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba.

"Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat. Dikarenakan bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda," tegasnya.

Kapolres Langsa sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba.

"Salah satu program yang telah dicanangkan oleh Polda Aceh telah dibentuk kampung bebas dari narkoba," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Pj. Walikota Langsa Syaridin mengapresiasi Polres Langsa yang telah bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar tindakan teknis, tetapi juga sebuah simbol dari komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk kejahatan.

“Melalui pemusnahan ini, kita menunjukkan bahwa hukum harus di tegakkan tanpa pandang bulu, dan pelaku kejahatan yang tidak akan mendapatkan tempat di tengah-tengah kita," tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. 

”Mari kita dukung Polres Langsa dalam upaya mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” ajak Syaridin.

Kegiatan pemusnahan itu turut dihadiri, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan seluruh jajaran perwira Polres Langsa. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda