Beranda / Berita / Aceh / 283 Gampong di Aceh Besar Sudah Sepakati APBG 2023 untuk Tingkatkan Pembangunan

283 Gampong di Aceh Besar Sudah Sepakati APBG 2023 untuk Tingkatkan Pembangunan

Minggu, 26 Februari 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Iswanto Bersama Kadis PMG Carbaini



DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajukan usulan untuk pencairan Dana Desa (DD) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk 283 desa yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar, Carbaini mengatakan, bahwa usulan tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan di desa-desa yang ada di Aceh Besar. 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh geusyik dan unsur pemerintahan lainnya untuk mengevaluasi kebutuhan masing-masing desa dalam rangka pencairan DD.

Menurutnya, DD sangat penting dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar usulan pencairan DD untuk 283 desa di Aceh Besar dapat segera disetujui oleh Kemendes PDTT.

"Sedang kita ajukan usulan pencairan untuk 283 Gampong, Sebelumnya 126 Gampong telah cair dengan nilai Rp27.967.106.700,"kata Carbaini di Kota Jantho, Sabtu (25/2/2023).

Carbaini mengatakan, Kecamatan Krueng Barona Jaya menempati persentase penyaluran DD tertinggi, yakni 75% atau 9 gp sudh cair ke RKG, 2 Gp masih menunggu SP2D di KPPN dan tersisa 1 gp lagi yg belum menetapkan APBG TA 2023, Diposisi kedua adlah Kecamatan Baitussalam dan Kecamatan Lembah Seulawah di peringkat ketiga. 

Sementara itu, Carbaini meminta Gampong yang belum melakukan pengajuan penyaluran DD agar segera merampungkan Qanun APBG 2023.

"Gampong lainnya kita harapkan untuk segera merampungkan Qanun APBG 2023," pintanya agar dapat segera disalurkan DD THP I dan BLT TW I kepada masyarakat penerima manfaat menjelang Ramadhan nanti. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda