20 Korban Konflik Dihadirkan dalam Rapat Dengar Kesaksian KKR Aceh Besok
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 20 dari total 192 korban yang diduga dihilangkan paksa kurun waktu 1990-2004 akan dihadirkan dalam rapat dengar kesaksian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, 19-20 November mendatang.
"Para korban ini akan menyampaikan kesaksian sesuai dengan yang dialami keluarganya dan dampak yang ditimbulkan hingga saat ini," kata Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi saat melakukan konferensi pers di Media Center DPRA, Senin (18/11/2019).
"Harapan kita, pemerintah dan masyarakat dapat mendengar langsung kesaksian korban serta bagaimana tindak lanjutnya ke depan," tambah Ketua KKR Aceh itu.
Selanjutnya Pokja Perlindungan Saksi dan Korban KKR Aceh, Muhammad Daud B, menyampaikan akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna Laoly serta kementerian terkait di agenda tersebut.
"Konfirmasinya sore ini. Kita berharap yang datang menterinya langsung agar pemerintah bisa memberikan satu kepastian hukum bagi korban," ungkap Daud.
Pihaknya kembali menegaskan, KKR Aceh hanya mengumpulkan korban dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait perbaikan kebijakan dan pemenuhan hak korban, baik pemulihan secara fisik maupun psikologis.
"Besok juga ada dua korban yang berasal dari keluarga TNI/Polri," tambah Ketua KKR Aceh.
"Ini yang ketiga kalinya KKR Aceh mengagendakan rapat dengar pendapat korban. Kepada media juga harap memberitakan dengan mengedepankan asas jurnalisme damai. Jangan sampai ada korban yang menanggung risiko setelah agenda ini," pungkasnya.(sm)