kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 18 Napi Kabur Tertangkap, dipindahkan ke Ruang Tahanan Polsek Ingin Jaya

18 Napi Kabur Tertangkap, dipindahkan ke Ruang Tahanan Polsek Ingin Jaya

Kamis, 29 November 2018 22:37 WIB

Font: Ukuran: - +

satu napi kembali ditangkap, total napi yang kabur sebanyak 113 orang, 18 diantaranya sudah ditangkap kembali oleh pihak kepolisian. Foto Istimewa

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Yanto Tarah menyebutkan 18 napi yang kabur sudah tertangkap, "sudah kita amankan 18," katanya Kamis (29/11) malam. 

Sebanyak 113 napi kabur, (red- sebelumnya 110) dinyatakan kabur setelah merusak fasilitas penjara di tapal batas kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar itu.

Sejumlah napi menurut Yanto sudah akan dipindahkan ke Ruang Tahanan Polsek  Ingin Jaya.

Pengejaran terhadap napi yang kabur akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama penyidik kemenkumham.

Kepala Lembaga Permasyarakatan LP Kelas II A Banda Aceh, Endang Lintang Hardiman MH yang dihubungi terpisah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, "Sama pak Kapolres sudah koordinasi, Saya di Jakarta sekarang, besok saya pulang, ini lagi cari tiket," kata Endang Lintang.

Menurutnya kaburnya Napi tersebut karena ada kebijakan baru, "dulu seanaknya, sekarang sudah diterapkan SOP, para napi jadi gerah, mungkin karena penerapan itulah mereka kabur," sebut Endang Lintang. (j)  

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda