Beranda / Berita / Aceh / Ruang Tahanan Polsek Ingin Jaya Tampung Napi Kabur

Ruang Tahanan Polsek Ingin Jaya Tampung Napi Kabur

Kamis, 29 November 2018 23:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Pagar penjara yang di bobol oleh napi, sebanyak 113 napi kabur dari tempat ini, 18 napi sudah ditangkap kembali. Foto - Istimewa

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wadir Intelkam Polda Aceh, AKBP Ali Khadafi menyebutkan napi yang kabur dan telah ditangkap akan di bawa ke ruang tahanan Polsek Ingin Jaya, sebelumnya tersebut LP Ingin Jaya.

Sejauh ini masih 18 napi kabur yang sudah di tangkap. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran napi kabur.

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Yanto Tarah akan mengecek kelayakan ruang tahanan polsek ingin Jaya yang akan di pakai untuk menampung napi kabur yang sudah di tangkap.

Sementara itu, aparat keamanan terlihat menambah jumlah penjagaan di LP Kelas II Lambaro Aceh Besar. seperti di beritakan sebelumnya pada kamis (29/11) pukul 18.30 wib atau saat azan magrib 113 napi kabur dengan merusak fasilitas LP Lambaro. (j)  

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda