18 Anggota PPK Tambahan Banda Aceh Dilantik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melantik sejumlah 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 9 kecamatan di Kota Banda Aceh, Rabu (2/1/2019).
Sejumlah anggota PPK tersebut direkrut dan dilantik sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018. Ketua KIP Banda Aceh mengatakan keputusan MK tersebut menyatakan jumlah anggota PPK kembali berjumlah lima orang.
"Sebelumnya sesuai UU pemilu pasal 7 tahun 2017 tentang jumlah anggota PPK dinyatakan hanya 3 orang, kemudian UU tersebut digugat ke MK dan akhirnya diputuskan untuk kembali ke pengaturan sebelum penetapan Undang-Undang Pemilu tahun 2017 yaitu berjumlah 5 orang," jelas Indra Milwady di Aula Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Proses penambahan anggota PPK, lanjut Indra, tidak dilakukan secara terbuka, hal ini sedikit berbeda dengan mekanisme perekrutan PPK sebelumnya.
"Proses penambahan tersebut tidak dilakukan secara terbuka. Tidak ada pengumuman secara terbuka dan tes tertulis sebagaimana rekrutmen anggota PPK di awal tahapan Pemilu 2019.
3 orang dari cadangan hasil rekrutmen PPK sebelumnya diikutkan dalam seleksi. Selanjutnya KIP diminta untuk melakukan kerjasama dengan lembaga profesi untuk menambah sebanyak masing-masing 8 orang di tiap kecamatan. Dari total 11 orang ini dilakukan seleksi administrasi hingga terseleksi sebanyak 7 orang.
Sebanyak 7 orang calon PPK tersebut kita lakukan tes wawancara hingga akhirnya tersisa 2 orang yang terpilih, sementara 5 lainnya merupakan cadangan," ujar Indra.
Indra menilai putusan MK terkait penambahan anggota PPK sudah sangat tepat. Hal ini mempertimbangkan rumitnya penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang.
Pada kesempatan yang sama Indra berharap kepada PPK yang telah terpilih agar menjaga komitmen dan mampu bekerja sama dengan seluruh elemen penyelenggara pemilu di kota Banda Aceh.
"Kami berharap PPK yang telah terpilih mampu menjaga sikap dan wibawa di tengah-tengah masyarakat, menjunjung tinggi integritas dan bekerja independen hingga tahapan akhir pemilu nanti," pungkas Indra.
Harapan yang sama juga disampaikan Walikota Banda Aceh yang diwakili Asisten I Bachtiar dan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadilah yang turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah anggota PPK terpilih. Setelah dilantik, anggota PPK tersebut akan bergabung dengan 3 perangkat PPK lainnya di 9 Kecamatan di Banda Aceh. (Media Center KIP Kota Banda Aceh)