kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 13 Remaja Diringkus Satpol PP dan WH Lhokseumawe Karena Pacaran di Pondok Kelapa Muda

13 Remaja Diringkus Satpol PP dan WH Lhokseumawe Karena Pacaran di Pondok Kelapa Muda

Minggu, 01 Oktober 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), amankan 13 remaja yang masih dibawah umur di pondok minum kelapa muda terletak di wilayah Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. mereka kepegok oleh petugas sedang melakukan perbuatan melanggar syariat islam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kota Lhokseumawe, Herry Maulana, menyebutkan tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa pasangan kekasih kerap melakukan mesum dan berpacaran di pondok tersebut.

"Tim kita turun ke lokasi, di sana kita amankan enam pasang non muhrim dan satu lagi tinggal wanitanya saja. Sedangkan yang prianya melarikan berhasil melarikan diri," kata Heri kepada Dialeksis.com Minggu sore (1/10/2023).

Mereka besal dari Kabupaten Gayo Luwes, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Sumatra Utara Medan. Pada umumnya diantara mereka masih pelajar dan mahasiswa.

Saat ini 13 remaja yang masih dibawah umur itu masih diamankan di kantor Satpol Pp dan WH untuk dimintai keterangan. Tidak hanya itu, orang tua dan pemilik pondok juga dipanggil. 

"Untuk sementara kita lakukan pembinaan, dan kita mintai keterangan saksi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran syariat islam maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan Qanun Aceh," sebut Heri.

Sedangkan bagi pondok tersebut semantara waktu kita segel. Jika memenuhi unsur maka pondok terancam tutup.

Dia mengapresiasi laporan masyarakat. “Kami harap masyarakat tetap melapor dan jangan main hakim sendiri. Biar kami yang melakukan penindakan atas pelanggaran syariat Islam,” pungkasnya

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda