Beranda / Berita / Aceh / 12 IKA Fakultas USK Bakal Gelar Mubeslub, Catat Jadwalnya

12 IKA Fakultas USK Bakal Gelar Mubeslub, Catat Jadwalnya

Minggu, 04 Februari 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Perwakilan Forum IKA Fakultas bersama Rektor USK Prof Marwan. Foto: dok IKA USK


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai tindak lanjut amanat yang dimandatkan PP.38/2022 dan terkait dengan telah diimplementasikan ketentuan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK), Forum IKA Fakultas di bawah almamater USK (Universitas Syiah Kuala) yang terdiri dari 12 Fakultas akan segera menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Muberlub) dalam waktu dekat dengan agenda Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan PP.38/2022.

Wakil Ketua Panitia Pelaksana Mubeslub I, Drs. Aziz Hamzah MPD dalam rilis kepada media, Rabu, 31 Januari 2024 menjelaskan, Mubeslub dilakukan sebagai langkah awal dalam menyikapi amanat PTNBH tentang keberadaan Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) secara struktural dan kelembagaan yang independen serta mandiri sebagai mitra strategis bagi civitas akademika USK.

“Mubeslub nanti akan dilakukan beberapa agenda diantaranya Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKA USK dan sekaligus Pemilihan Ketua Umum IKA USK sesuai ketentuan PP.38/2022,” jelas Aziz.

Aziz menambahkan, sesuai dengan mandat tugas dari kesepakatan Forum IKA Fakultas kepada Panitia Pelaksana Mubeslub IKA USK 2024, panitia akan menggelar rangkaian kegiatan Mubeslub pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024 serta telah membuka pendaftaran Calon Ketua Umum IKA USK priode 2024-2029. Pendaftaran dilakukan secara online melalui googleform yang telah disiapkan.

Selain itu kata Azis, sesuai namanya, Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) dilaksanakan secara terbuka melibatkan Ikatan Alumni 12 Fakultas sebagai Anggota Presidium dengan tetap mengacu pada AD/ART IKA USK yang telah dibahas dan dilakukan sinkronisasi secara bersama oleh Panitia/Tim Ad Hoc Forum IKA Fakultas, dengan Divisi Hukum Rektorat USK.

Sebagai dasar pelaksanaan Mubeslub-I tahun 2024 ini adalah BAB XIII, Pasal 33 Peralihan. Seluruh pengurus IKA Fakultas di lingkungan USK akan dilibatkan sebagai anggota presidium pemegang mandat dalam pembentukan IKA USK sesuai PP.38/2022 PTNBH. Sedangkan tahapan dan proses persiapan Mubeslub sendiri telah dimulai sejak 2 Januari 2024 baik yang bersifat tekhnis maupun administrasi dan hal-hal lain terkait Mubeslub.

“Alhamdulillah, skedul Mubeslub IKA USK sudah terjadwal dimulai sejak 22 Januari, dan telah kita kordinasikan sekaligus melaporkan kepada Rektorat USK terkait persiapan-persiapan yang telah dan akan dilakukan panitia, serta mengharapkan seluruh pihak terkait dapat berperan dalam porsinya masing-masing dalam mubeslub IKA USK nantinya,” papar Azis.

Azis berharap melalui pelaksanaan Mubeslub IKA USK ini nantinya akan terbentuk perkumpulan IKA USK yang secara struktural dan kelembagaan bersifat mandiri dan independen serta merupakan representasi dari seluruh perhimpunan IKA fakultas yang berada di bawah almamater USK.

Sementara itu Ketua Bidang Pendaftaran Calon Ketua Umum IKA USK 2024-2029, Anton Kamal mengungkapkan, beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi para calon ketua umum adalah surat kesehatan, surat berkelakuan baik, surat pernyataan bukan anggota parpol, surat pernyataan kesiapan mengembangkan ika usk, siap berkolaborasi dengan mitra institusi usk, pemerintah pusat, daerah, serta kabupaten kota.

Syarat lainnya, calon ketua umum juga harus memperoleh rekomendasi dari IKA fakultas asalnya, dan memiliki pengalaman berorganisasi ikatan alumni di tingkatan IKA Prodi ataupun IKA Fakultas. Setiap Alumni yang memenuhi syarat dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum IKA USK.

Penjaringan calon ketua IKA USK dilakukan secara terbuka, dimana setiap IKA Fakultas boleh merekomendasikan 2 (dua) orang untuk diajukan sebagai Calon Ketua Umum IKA USK. Jika peluang ini dimanfaatkan oleh para alumni USK, maka dari 12 Fakultas di USK makiimal akan muncul 24 orang Calon Ketua Umum. Informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pendaftaran Calon Ketua IKA USK dapat diunduh melalui link berikut: https://bit.ly/pendaftaran_ketum_ikausk_2024 dan https://bit.ly/formulir_ikausk []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda