Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Pembengkakan Pokir, Anggaran Aceh Bukan Untuk Elit dan Politisi

Pembengkakan Pokir, Anggaran Aceh Bukan Untuk Elit dan Politisi

Minggu, 04 Februari 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
ilustrasi. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM| Dialektika- Ketika memperjuangkan kepentingan apapun akan dilakukan. Bahkan ada kalanya harus mengorkan kepentingan orang lain mereka tidak peduli. Inilah secuil gambaran sikap DPRA ketika memperjuangkan kepentinganya.

Saat ini personil di parlemen kebanggaan rakyat Aceh ini sedang berjuang memuluskan kepentinganya. Pokir (Pokok-pokok pikiran) yang semula nilainya Rp 400 miliar, justru membengkak mencapai Rp 1,2 triliun. Mereka bagaikan tidak peduli ada pihak lain yang dikorbankan.

Ada indikasi penambahan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA oleh TAPA dengan menaikkan nilai Silpa tahun anggaran 2023. Adanya kelebihan hitungan estimasi Silpa tahun 2023 yang disengaja dan dimuat dalam APBA 2024 sebesar Rp 400 miliar.

Bagaimana hingar bingarnya pertarungan “memperebutkan” uang rakyat ini dan ini kesempatan terahirnya bagi personil lembaga terhormat, karena ada diantara mereka yang bakal tercampak dari kursi parlemen pada Pileg 2024 nanti yang akan diiisi oleh personil baru.

Dialeksis.com merangkum perkembangan pembengkakan anggaran Pokir. Anggaran 2023 sengaja “dikemas” menjadi SiLPA, agar tahun anggaran 2024 mereka yang saat ini duduk di parelemen ketiban rejeki dari Pokir.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keteranganya kepada media seperti dilansir Serambi menyebutkan, pihaknya dilakukan penyesuaian APBA 2024 sesuai hasil evaluasi Kemendagri. Penyesuaian ini karena saat pembahasan APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA mensiati adanya penambahan SiLPA yang akan dijadikan untuk Pokir.

"Sehingga dari sebelumnya pokir berjumlah Rp 400 miliar, terjadi pembengkakan sampai Rp 1,2 triliun lebih," ungkap MTA . Kemendagri meminta TAPA untuk meninjau ulang nilai Silpa tersebut hingga posisi keuangan berimbang antara pendapatan dan belanja.

Sebab kelebihan Silpa yang disengaja sampai Rp 400 miliar ini, mengakibatkan devisit terbuka terhadap APBA. Oleh karena itu harus adanya rasionalisasi atau pengurangan atau penghapusan kembali program-program yang dimasukkan pada perubahan RKPA 2024 agar posisi keuangan berimbang sebagaimana perintah hasil evaluasi kemendagri.

“Secara khusus TAPA dan Tim Banggar DPRA melakukan koordinasi dan pendampingan khusus di Kemendagri di Jakarta terkait ini,” kata MTA.

Menurut MTA, TAPA yang dipimpin Sekda Bustami Hamzah dan Banggar DPRA yang dipimpin Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga) telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kemendagri di Jakarta.

"Masalah yang muncul kemudian adalah pihak dewan tidak menyetujui pemotongan pokir dari penambahan Silpa yang disengaja tersebut, yang kemudian mengakibatkan agenda wajib dan priorintas SKPA menjadi korban," ujar MTA.

Menurut MTA, seharusnya yang harus dilakukan adalah, kelebihan yang disengaja tersebut harus dikurangi dari penambahan pokir dewan susulan, bukan justru merusak agenda-agenda wajib dan prioritas SKPA.

"Dewan harus objektif dan tidak ngotot atas pemaksaan pertahankan penambahan pokir, harus ada kerelaan pemotongan bersama atas kelebihan yang disengaja Rp 400 miliar tersebut, untuk tidak mengorbankan program-program prioritas SKPA. Inilah rasionalisasi yang sedag dilakukan saat ini," jelas MTA.

Dijelaskan MTA , dari berbagai kesempatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selalu menekankan agar semua proses anggaran harus benar-benar teliti dan sesuai aturan.

"Penambahan hitungan Silpa yang disengaja terhadap realisasi APBA 2023 telah merusak tatanan teknokratik APBA 2024. Apalagi ada potensi penambahan program baru yang tidak berbasis perencanaan yang baik dan tidak berbasis reses," katanya.

Hal ini, menurut MTA, berpotensi bermasalah secara hukum dikemudian hari, terutama kepada SKPA sebagai pelaksana anggaran.

"Kita harapkan semua pihak taat kepada asas-asas pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak demi Aceh yang lebih baik," tutup MTA.

Menarik sebuah drama yang dipertontonkan, apakah publik diam? Salah satu pihak yang getol menyuarakan kepentingan publik dalam persoalan keuangan, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mengecam upaya yang dilakukan parlemen.

MaTA menduga upaya penggelembungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sengaja dilakukan untuk mengubah Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) di 2024. Perubahan itu menyebabkan anggaran pokok pikiran (Pokir) milik anggota DPR Aceh membengkak dari semula Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun.

Koordinator MaTA Alfian mengatakan, berdasarkan realisasi APBA Perubahan 2023, serapan anggaran tercatat sebesar 97,7% dan tersisa 2,3%. Jumlah anggaran sisa disebut Rp 267 miliar sehingga menjadi SiLPA.

"Dalam pembahasan R-APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, perkiraan SiLPA tahun anggaran 2023 berubah menjadi Rp 400 miliar atau bertambah sekitar Rp132 miliar (33,2%) dari SiLPA yang dihitung berdasarkan realisasi keuangan APBA-P 2023 Per-SKPA sampai dengan 31 Desember 2023,” sebut Alfian dalam keteranganya kepada media.

Menurutnya, jika SiLPA APBA-P tahun anggaran 2023 sebesar Rp 400 miliar, maka serapan anggaran 2023 sebesar 96,6% yang berarti 3,4% anggaran tidak terserap," kata Alfian.

Aktivitis yang getol memperjuangkan penggunaan uang rakyat ini mempertanyakan dasar TAPA mendapatkan sisa anggaran Rp 132,7 miliar sehingga SiLPA 2023 menjadi Rp 400 miliar. Dia menduga penggelembungan itu dilakukan dengan sengaja agar dapat mengubah RKPA sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

"Kalau benar dengan memasukkan program-program baru dalam pokir sehingga dari sebelumnya pokir berjumlah Rp 400 miliar bengkak menjadi Rp 1,2 triliun, maka ini patut dikoreksi dan segera dievaluasi kembali," ujar Alfian.

"Anggaran jelas tidak terjadi keseimbangan dan ini menjadi inflasi makin tinggi dan beban fiskal bagi daerah bertambah besar. Anggaran untuk rakyat Aceh bukan untuk kepetingan elit dan politisi," lanjut Alfian.

Menurutnya, bila hal itu terjadi dapat dipastikan Aceh kembali jatuh, karena rakyat tidak berdaya secara ekonomi karena keuangan dikendalikan elit dan politisi. Dia meminta elit tidak lagi membodohi dan menipu rakyat.

"Maka MaTA meminta Sekda Aceh untuk tidak mencawe-cawe uang rakyat Aceh. Seharusnya Sekda memiliki kepatutan atas adminitrasi bukan jadi sebagai pengotak-atik anggaran Aceh," ujar Alfian seperti dikuti Detik.com, Sumut.

Alfian juga menyinggung surat Sekda Aceh yang tidak membolehkan rasionalisasi anggaran terutama kegiatan Pokir. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memberi perlindungan kepada afiliasi politik untuk mengelola anggaran tanpa aturan.

"Dan ini menjadi ancaman bagi SKPA apabila terjadi temuan karena sangat berpotensi menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Yang perlu dipahami oleh Sekda Aceh, rasionalisasi merupakan prinsip melekat dalam penganggaran dari manapun sumber anggarannya,” jelasnya.

Jadi menurut Alfian, kebijakan tidak membenarkan rasionalisasi bukan hanya keliru akan tetapi upaya untuk membangun kembali Appendix jilid II di mana Appendix Jilid I gagal karena terjadi temuan oleh BPKP saat itu," sebut Alfian.

Alfian mendesak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat menormalkan pengganggaran. Dia juga meminta APBA 2024 segera disahkan.

"Mengingat tahun anggaran 2024 sudah berjalan, tapi proses pengesahan anggaran belum selesai-selesai, dan kemudian kami juga mendesak untuk memastikan tidak terjadi cawe-cawe anggaran kembali. Penegasan ini penting kami sampaikan sehingga kinerja Pj gubernur tidak diragukan oleh rakyat Aceh," jelas Alfian.

Sikap Dewan

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Yahdi Hasan mengaku tidak mengetahui adanya penggelembungan di anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024.

Sebab, dari hasil evaluasi Kementerian dalam Negeri mendapatkan indikasi kesengajaan kelebihan hitungan SiLPA tahun anggaran 2023.

“Tapi saya belum lihat gimana penggelembungan disampaikan itu,” kata Yahdi Hasan, seperti dirilis AJNN. Menurutnya, catatan evaluasi tersebut juga telah dibahas kembali oleh Badan Anggaran DPRA. Namun, dirinya tidak mengetahui detail terhadap apa saja masukan dari Kemendagri RI.

“Berupa catatan, contohnya pendidikan 20 persen kesehatan 10 persen, keagamaan lima persen dan sosial berbagai macamnya, Ini saja sebenarnya. Kalau SiLPA anggaran 2023 sekitar 400 miliar rupiah,” ujarnya.

Politikus Partai Aceh itu juga mengatakan, agar penjelasan lebih lanjut terhadap APBA tahun ini ditanyakan kepada Pimpinan DPRA, sehingga ada kejelasan terhadap final pembahasan. Namun penjelasan resmi dari pihak parlemen Aceh dalam soal ini belum ada.

Sementara itu, Ratnalia Indriasari Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI) menyikapi hingar bingar soal Pokir yang membengkak ini, bukan hanya menyayangkan hal ini terjadi, namun semakin menunjukan karakter kualitas wakil rakyat.

“Rakyat membutuhkan pemimpin yang punya sikap membela kepentingan rakyat, bukan lebih mengutamakan keinginan elit politik dan penguasa. Namun ketika kepentingan semuanya dikedepankan, rakyat yang akan menjadi korban,” sebut Indri.

Untuk itu, Ratnalia Indri berharap, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak ragu untuk menormalkan pengganggaran 2024. Mengutamakan kepentingan publik, sudah cukup berlarut-larut persoalan anggaran sampai kini belum selesai, seolah-olah menunjukan kita tidak mampu mengatasi persoalan.

Pihak Dewan juga harus segera mengesahkan anggaran 2024, karena rakyat sangat membutuhkan. Rakyat mempercayakan pemerintah untuk menentukan bagaimana penghidupanya, jangan kita tarik ulur, yang sudah pasti berdampak besar kepada rakyat, pinta Indri.

Bagaimana ahir dari drama ini, rakyat sedang dipertontonkan karakter para wakil rakyat dan pemimpin mereka. Apakah uang rakyat Aceh harus mengutamakan kepentingan elit dan politisi, sehingga persoalan anggaran sampai saat ini bagaikan mengurai benang kusut? *** Bahtiar Gayo


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda