11 Wanita Ditangkap di Ulee Lheue, DPRK Ajak Forkopimda Berantas Peredaran Miras di Kota Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. [Dok. ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Atas penangkapan 11 wanita serta botol bekas minuman keras yang diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Banda Aceh di Ulee Lheue, Meuraxa Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022), Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad menyampaikan keprihatinannya.
Tuanku Muhammad mengaku sangat menyayangkan dan mengatakan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang mengiris hati mengingat generasi muda harus diamankan seperti itu.
Tak lupa pula, dirinya juga mengapresiasi jajaran Satpol PP dan WH Banda Aceh dan juga masyarakat Ulee Lheue atas pengamanan 11 wanita pesta miras tersebut.
“Memang pada dasarnya ketika kasus ini terungkap, mau nggak mau kita selaku orang Banda Aceh, kita memang sangat malu. Sebagaimana kita tahu banyak orang di luar Aceh berharap agar Aceh menjadi contoh,” ujar Tuanku Muhammad kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (18/10/2022).
Di samping itu, Anggota DPRK Banda Aceh ini juga mendorong unsur Forkopimda Banda Aceh untuk memberantas sindikat penjualan minuman keras. Apalagi, dengan adanya kasus penangkapan kemarin membuktikan bahwa akses minuman keras di Banda Aceh sangat mudah dilakukan.
“Artinya peredaran minuman keras di Banda Aceh sangat mudah didapatkan. Tinggal bagaimana kita memiliki kesadaran yang penuh juga untuk memberantas peredaran minuman keras yang ada di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Tuanku Muhammad menegaskan bahwa jangan ada sejengkal tanah pun di Kota Banda Aceh dicap sebagai tempat untuk mengedarkan minuman keras. Unsur Forkopimda Banda Aceh juga diajak agar berani mengambil tindakan di setiap peredaran minuman keras yang ada di Banda Aceh.
Di saat minuman keras mudah diakses oleh muda-mudi di bawah umur, menurutnya ada sesuatu yang janggal. Karena pada kebiasaannya minuman keras hanya bisa diakses oleh kalangan-kalangan yang berduit saja, sehingga bisa saja ada tempat khusus di Banda Aceh yang sudah bebas untuk jual beli minuman keras.
“Saya rasa di kasus ini juga harus diungkit dari mana mereka membeli minuman keras ini. Apakah memang mereka membawa dari luar Banda Aceh atau memang mereka membelinya di Banda Aceh,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, DPRK Banda Aceh sangat tidak menginginkan peredaran minuman keras ada di Kota Banda Aceh. Makanya Tuanku Muhammad mendorong agar aparat berwenang bisa benar-benar mengungkapkan kasus pesta miras ini sampai ke akar-akarnya.
Di sisi lain, berhubung kejadian maksiat ini terus beulang-ulang terjadi di Ulee Lheue Banda Aceh, Tuanku Muhammad menyarankan jika bisa portal Ulee Lheue ditutup saja.
Dirinya bukan bermaksud tidak mendukung UMKM di Ulee Lheue, hanya saja dia menginginkan agar aturan syar’i di sana bisa diperketat, sehingga tak memberi akses muda-mudi nongkrong hingga larut malam.
“Kita mendukung Ulee Lheue bisa hidup. Ataupun kalau misal portalnya agak berat untuk ditutup, ya, ditambah saja pos personil Satpol PP dan WH untuk berada di sekitaran Ulee Lheue. Dengan harapan agar Ulee Lheue dipergunakan sebagai tempat wisata dan rekreasi, bukan sebagai tempat maksiat,” ucapnya.
Angggota DPRK Banda Aceh ini juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk memperbanyak lampu penerangan jalan di tempat-tempat yang disinyalir mudah terjadi maksiat. (Akh)