1 Milyar Lebih Dana Eks PNPM Kecamatan Simpang Mamplam Tak Dikembalikan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tak hanya di Kecamatan Jeumpa, ternyata Kecamatan yang lain juga terjadi permasalahan dalam pengelolaan uang Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Dari Kecamatan Simpang Mamplam dikabarkan sebanyak Rp 1 milyar lebih, uang eks PNPM tersebut menunggak atau tidak dikembalikan lagi oleh Kelompok Simpan Pinjam maupun peminjam individu (Perseorangan_red).
Informasi tersebut diperoleh Dialeksis.com dari sejumlah keuchik di Kecamatan Simpang Mamplam. Keuchik di Simpang Mamplam menjelaskan dugaan penyelewengan Dana Eks PNPM Kecamatan Simpang Mamplam dengan cara selain uang dipinjamkan kepada kelompok, ada peminjam individu perseorangan, bahkan ada pengurus UPK terlibat meminjam uang.
"Kita mencurigai ada permainan ketika dana Eks PNPM Simpang Mamplam disalurkan. Dimana ada pengurus UPK termasuk peminjam, ada peminjam individu perseorangan dan kelompok," kata salah seorang keuchik yang tidak mau disebut nama kepada Dialeksis.com, Jumat (1/7/2022).
Keuchik di Simpang Mamplam berharap kepada Kejari Bireuen untuk memberikan atensi khusus mengenai pengelolaan dana Eks PNPM di Kecamatan Simpang Mamplam.
"Semoga dilakukan pemeriksaan juga seperti Kecamatan Jeumpa," kata Keuchik tersebut.
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Simpan Pinjam Eks PNPM Kecamatan Simpang Mamplam Ridwan dikonfirmasi Dialeksis.com menjelaskan ia tak ingat pasti total uang yang tak dikembalikan oleh peminjam. Namun Ridwan memprediksi uang yang tak dikembalikan oleh peminjam mencapai Rp 1 milyar lebih.
"Peminjam ada kelompok, ada juga peminjam individu pribadi," kata ketua UPK Dana Eks PNPM Simpang Mamplam, Jumat (1/7/2022) saat dikonfirmasi Dialeksis.com
Begitu juga dengan jumlah data Peminjam Individu (Perseorangan_red) dan Kelompok, Ridwan menjelaskan mengenai data tersebut ia tak ingat pasti total keseluruhannya.
"Itu harus saya lihat data dikantor dulu," jelasnya.
Ridwan juga mengatakan pihaknya dari UPK tiap tahun selalu menggelar rapat rutin pertanggungjawaban dengan para keuchik. Saat ini, katanya, seluruh data sudah diserahkan kepada Inspektorat Bireuen. [FAJ]