kip lhok
Beranda / Aceh Hebat / Pemerintah Aceh akan Data Masyarakat Aceh di Perantauan

Pemerintah Aceh akan Data Masyarakat Aceh di Perantauan

Jum`at, 12 Juni 2020 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Almuniza Kamal saat melakukan rapat koordinasi dengan tim IT BPPA terkait rencana pendataan masyarakat Aceh, di Kantor BPPA, Jumat (12/6/2020). [Foto: BPPA]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) akan melakukan pendataan terhadap masyarakat Aceh yang berada di perantauan melalui aplikasi 'Database masyarakat Aceh' yang nantinya akan diluncurkan.

Pendataan ini dilakukan supaya masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh bisa terdata dengan baik.

Kepala BPPA Almuniza Kamal S.STP M.Si, mengatakan pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai dengan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh H Ir Nova Iriansyah MT. 

"Sesuai dengan amanah pak Plt Gubernur Aceh, berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik. Supaya, apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update, terukur dan terarah," kata Almuniza Kamal, di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dengan adanya Database yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, katanya, maka penyebarluasan informasi pembangunan dan kegiatan bagi masyarakat Aceh akan dilakukan secara cepat, akurat dan mudah.

Kemudian, tambah Almuniza selama ini pemerintah Aceh melalui BPPA dan Dinas Sosial Aceh terus memfasilitasi pemulangan jenazah, fasilitasi Rumah singgah bagi yang berobat, hingga pelayanan kesehatan secara pribadi menggunakan ambulans Pemerintah Aceh di BPPA. 

"Jadi proses pertanggungjawaban ke publik juga bisa kita lakukan melalui pendataan ini nantinya," ujarnya. (bppa)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda