Bertambah 27, Mahasiswa Aceh Penerima Bansos Covid-19 Capai 1324
Font: Ukuran: - +
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM. [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahasiswa perantauan Aceh baik yang mengenyam pendidikan dalam maupun luar negeri kembali terima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh, setidaknya hingga kini yang sudah menerima bantuan sosial dampak Covid-19 tersebut sudah mencapai 1.324 orang, artinya sudah bertambah 27 mahasiswa.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, mengatakan pengiriman bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh untuk mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri bertambah dan akan terus dilakukan hingga seluruh mahasiswa Aceh dapat menerima bansos tersebut.
"Per hari ini Pemerintah Aceh sudah mentransfer Bansos tunai untuk 1.324 orang mahasiswa Aceh yang kuliah di luar daerah dan pengiriman Bansos ini masih terus berlanjut, "ujar Iswanto, di Banda Aceh, Selasa (23/6/2020).
Iswanto menyebutkan, mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di provinsi lain di luar Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa Aceh yang berkuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta.
Iswanto menuturkan, pengiriman bantuan sosial tunai dampak Covid-19 untuk mahasiswa asal Aceh itu akan terus berlanjut. Sebab, kata dia, data mahasiswa calon penerima bantuan sosial terus bertambah jumlahnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol itu menjelaskan, per hari ini, jumlah berkas mahasiswa Aceh di luar provinsi dan luar negeri yang diterima pihaknya bertambah menjadi 1.606 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.324 berkas sudah ditransfer, 109 masih dalam proses dan 173 tidak memenuhi syarat.
Iswanto melanjutkan, sebanyak 109 orang yang masih dalam proses tersebut, dikarenakan ada bahan yang belum lengkap dan adanya kesalahan berkas. Mulai dari buku bank yang tidak terbaca di sistem atau karena buku bank yang beda dengan nama pemohon.
"Sedangkan 173 berkas lagi tidak memenuhi syarat, itu disebabkan pemiliknya berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh," ujar dia.
Ia mengungkapkan, Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.
"Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona," ujar Iswanto.
Iswanto menambahkan, Bansos dampak Covid-19 bagi mahasiswa asal Aceh itu bukan bersumber dari Biaya Tak Terduga atau BTT, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Para Mahasiswa Aceh yang telah menerima Bansos Dampak Covid-19 itu tersebar di berbagai provinsi dan negara. Mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Jogjakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, serta sejumlah provinsi lainnya. Sedangkan pelajar Aceh penerima Bansos dampak Covid-19 di luar negeri, tersebar di, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Sudan, Iran, Tunisia, Belanda, India, Inggris, dan sejumlah negara lainnya. (H)