APBA 2019 Tembus 90,40%
Font: Ukuran: - +
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh tahun 2019 telah merealisasi APBA 2019 sebesar 90,40% atau sebesar Rp. 15.665 T dari target sebesar Rp. 17.328 T atau sisa sebesar Rp. 1.663 T (9,6%).
Untuk capaian itu, Pelaksana tugas Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT menyampaikan apresiasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap SKPA yang masih rendah capaiannya, juga arahan percepatan 2020 dan rencana 2021.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) perdana tahun 2020 yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (2/1/2020).
Wira mengatakan APBA 2019 adalah yang terbesar dalam sejarah Aceh selama sepuluh tahun terakhir, bahkan dibandingkan dengan APBA 2020 yang hanya Rp. 17, 279 T.
"Capaian tahun 2019 juga lebih tinggi dari 2018 yang hanya 81,8% atau Rp, 12.338 T dari target Rp. 15.084 T. Namun, dibanding dengan APBA 2017 realisasi tahun 2019 ini selisihnya lebih kurang dua persen dari APBA 2017 yaitu 93% atau Rp. 13.878 T dari total APBA 2017 sebesar Rp, 14.912 T," kata Wira.
Menurut Wira, Plt Gubernur Aceh mengakui, bahwa beberapa kegiatan tidak terlaksana seperti pembangunan rumah dhuafa Baitul Mal yang tidak cukup waktu. "Kalau kita paksakan juga di tahun 2019, gagal maka kita tidak bisa lagi membangun di tahun berikutnya," ujar Wira.
Untuk itu, tahun 2020 ini, pembangunan Rumah Dhuafa akan dilanjutkan, namun terlebih dahulu akan dilakukan perubahan qanun tentang Baitul Mal. Hal positif dari 2020 adalah Aceh mendapat dana insentif daerah sebanyak 10 miliar untuk pertama sekalinya. "Ini awal yang baik bagi Aceh," kata Wira mengutip pernyataan Plt Gubernur Aceh.
Wira menyampaikan, dari hasil perhitungan hanya 0,11 persen kontrak diputuskan yaitu sebesar Rp. 19,833 M atau 0,11%.
Pemerintah Aceh juga bertekad akan mempercepat spending APBA 2020 l, salah satu cara mempercepat lelang, dimana sampai tanggal 2 Januari 2019 dari 1.696 Pkt dan sudah Tayang 198 pkt dari 14 SKPA.
"Di Rapim tadi, ditekankan agar tahun 2020, Kepala SKPA bekerja berdasarkan komitmen yang sudah disepakati," kata Wira.
Lebih jauh, pada tahun 2021, Pemerintah juga bertekad akan memprioritaskan jalan-jalan provinsi 12 ruas yang sudah dimulai, tapi karena dana sedikit, penyelesaiannya lama seperti Jalan Jantho-Lamno, Galus-Lokop, dan lainnya.
Untuk tahun 2021 juga akan segera dilakukan persiapan agar APBA berkualitas. Apalagi Pemerintah Pusat sudah menerbitkan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 yang memuat menu tingkatan kewenangan pemerintah dan SIPD akan disentralkan oleh Pemerintah Pusat tepatnya Departemen Dalam Negeri."Bappeda juga diminta melakukan sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi klarifikasi ke semua pihak. Segera laksanakan Pramusrenbang agar usulan sesuai menu," tambah Wira.
"Tahun anggaran 2021 juga diminta untuk tuntaskan ruas jalan MYC, rumah sakit regional, dan meminta agar setiap SKPA minimal punya satu kegiatan untuk penurunan angka kemiskinan," tutup Wira melaporkan pembahasan di Rapim Perdana 2020. (h)