• Video: Pria Peudada Ditangkap Warga Saat Berduaan dengan Isteri Orang
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    Video: Pria Peudada Ditangkap Warga Saat Berduaan dengan Isteri Orang

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Salah seorang pria asal Kecamatan Peudada berinisial JND (36) alias AD pekerjaan Toke Kayu warga Gampong Blang Bati ditangkap oleh warga Gampong Meunasah Capa di kamar lantai II Bangunan Toko (Ruko) Dusun Capa Teugah saat berduaan dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo, Aceh Barat pada hari Sabtu (27/11/2021) lalu. Sementara RN berstatus isteri orang.



  • Kasus Dugaan Jual Emas Tak Sesuai Kadar, Tiga Penyidik Polda Aceh Dinonaktifkan
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    Kasus Dugaan Jual Emas Tak Sesuai Kadar, Tiga Penyidik Polda Aceh Dinonaktifkan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa hukum terdakwa kasus toko perhiasan yang dituduh menjual emas murni tidak sesuai kadar, Razman Arif Nasution, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan dari kliennya terhadap perilaku oknum penyidik Polda Aceh yang diduga telah melakukan pemerasan

  • PISPI, Kumpulan Insan Pertanian yang Siap Majukan Pertanian
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    PISPI, Kumpulan Insan Pertanian yang Siap Majukan Pertanian

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Provinsi Aceh menjalin kerja sama dengan media online di Aceh, guna untuk menginformasikan kinerja PISPI dan bisa terekam dengan baik. Serta bisa dibaca oleh masyarakat dan bisa menjadi masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan sektor pertanian. 

  • Lestarikan Sejarah, DPRA Sepakat Proyek IPAL Gampong Pande Direlokasi
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    Lestarikan Sejarah, DPRA Sepakat Proyek IPAL Gampong Pande Direlokasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi I DPR Aceh sepakat meminta kepada Pemerintah kota Banda Aceh untuk merelokasikan proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang berlokasi di Gampong Pande, Banda Aceh. Hal ini dilakukan guna menjaga cagar budaya yang ditemukan ditempat tersebut.



  • OJK Aceh Gelar Puncak KREASI di Aceh Besar
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    OJK Aceh Gelar Puncak KREASI di Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Baitul Mal Provinsi Aceh dan PT. Bank Aceh Syariah (BAS) mengadakan Puncak Acara Kejar Prestasi Anak Indonesia (KREASI) dengan tema "Satu Rekening Satu Pelajar, Wujudkan Impian Anak Indonesia".



  • DPRA Tunda Rapat Rancangan Qanun Pilkada
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    DPRA Tunda Rapat Rancangan Qanun Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda rapat paripurna rancangan Qanun Pilkada disebabkan dengan adanya surat Gubernur Aceh yang meminta DPRA untuk menunda rapat itu. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin saat rapat sedang berlangsung di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (5/7/2021). 

  • MPA Minta KPK Usut Skandal Kapal Aceh Hebat
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    MPA Minta KPK Usut Skandal Kapal Aceh Hebat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Skandal Kapal Aceh Hebat menuai polemik besar untuk Aceh. Beberapa waktu yang lalu, beberapa pejabat di Aceh dipanggil oleh pihak KPK. Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi mengatakan kepada Dialeksis.com, Rabu (23/06/2021) bahwa kehadiran KPK di Aceh patut mendapat apresiasi dalam mengusut kasus-kasus yang ada.

  • Bardan Sahidi Mengatakan Kinerja Pemerintah Aceh Nihil
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    Bardan Sahidi Mengatakan Kinerja Pemerintah Aceh Nihil

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Besarnya Dana SiLPA tahun 2020 sebesar Rp 3.9 Trilliun membuat masyarakat menganggap kinerja dari pemerintah Aceh seperti tidak benar-benar bekerja dalam membangun Aceh.

  • Pendapat Prof. Dr. Syahrizal Mengenai Kasus Nelayan Dipenjara Usai Selamatkan Rohingya
    Youtube-video | 2 tahun lalu
    Pendapat Prof. Dr. Syahrizal Mengenai Kasus Nelayan Dipenjara Usai Selamatkan Rohingya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus tiga nelayan yang menolong warga Rohingya di tengah laut dihukum 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, itu tergantung perspektif dari segi mana kita melihat. Hal itu disampaikan oleh Prof Dr Syahrizal, M.A, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar - Raniry, kepada Dialeksis.com di Gedung Pacsa Sarjana UIN Ar-Raniry, Jumat (18/06/2021).

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »