Beranda / YouTube Video / Lestarikan Sejarah, DPRA Sepakat Proyek IPAL Gampong Pande Direlokasi

Lestarikan Sejarah, DPRA Sepakat Proyek IPAL Gampong Pande Direlokasi

Rabu, 22 September 2021 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus. [Foto: Achmad]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi I DPR Aceh sepakat meminta kepada Pemerintah kota Banda Aceh untuk merelokasikan proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang berlokasi di Gampong Pande, Banda Aceh. Hal ini dilakukan guna menjaga cagar budaya yang ditemukan ditempat tersebut.

Permohonan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus, saat melaksanakan rapat tentang persoalan Instalasi Pembuangan Air Limbah Banda Aceh bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh (PPWA) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, di ruangan Badan Musyawarah Kantor DPRA, Selasa (21/09/2021).

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda