Sabtu, 29 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Tiga Pria Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Kebun Sawit Aceh Tenggara

Tiga Pria Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Kebun Sawit Aceh Tenggara

Jum`at, 28 Agustus 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tiga Pria Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Kebun Sawit Aceh Tenggara. Foto: Polres Aceh Tenggara


DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Polisi menangkap tiga pria yang diduga menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Ketiganya ditangkap di kawasan kebun sawit pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Ketiga pria yang ditangkap masing-masing berinisial S.A., 39 tahun, dan J.M., 39 tahun, keduanya warga Desa Pasikh Pekhmate, Kecamatan Lawe Alas. Satu tersangka lainnya berinisial J, 35 tahun, warga Desa Lawe Kuta Cingkam, Kecamatan Lawe Alas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga sabu di atas pelepah pohon sawit.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua plastik klip yang masing-masing berisi lima bungkus sabu. Paket pertama memiliki berat bruto 0,85 gram dan paket kedua 0,68 gram. Polisi juga menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,10 gram.

"Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui oleh ketiga pelaku sebagai milik mereka," kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar, mewakili Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo.

Menurut Patar, ketiga tersangka juga mengaku melakukan aktivitas menjual dan menguasai sabu dalam kesehariannya.

Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Pasir Nunggul.

Patar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan mereka.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa," ujarnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
pema - damai
dishub