Selasa, 11 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Dilantik Jaksa Agung

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Dilantik Jaksa Agung

Selasa, 11 Agustus 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon Il Kejaksaan Agung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Kejagung


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Selasa (11/8/2026). 

la menggantikan Yudi Triadi yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung.

Pelantikan Teuku Rahmatsyah berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung bersama 14 Kajati lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin meminta para Kajati segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing serta mengidentifikasi berbagai persoalan secara cepat dan tepat.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," kata Burhanuddin dalam siaran pers.

la juga meminta penegakan hukum di daerah dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Para Kajati diminta memperkuat koordinasi dengan Forkopimda dengan tetap menjaga independensi Kejaksaan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI