Jum`at, 31 Juli 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Pencegahan TPPO Harus Dimulai dari Edukasi dan Penguatan Ekonomi Masyarakat di Aceh

Pencegahan TPPO Harus Dimulai dari Edukasi dan Penguatan Ekonomi Masyarakat di Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Aktivis dan pengamat isu sosial di Aceh, Iskandar, yang juga Koordinator Lapangan Yayasan Geutanyoe Aceh. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di Aceh

Pencegahan dinilai tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi masyarakat dan penguatan kondisi ekonomi agar warga tidak mudah menjadi korban.

Aktivis dan pengamat isu sosial di Aceh, Iskandar, yang juga Koordinator Lapangan Yayasan Geutanyoe Aceh, mengatakan pencegahan TPPO harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah tergiur oleh berbagai tawaran pekerjaan yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, edukasi juga penting agar masyarakat tidak terlibat sebagai pelaku dalam jaringan perdagangan orang.


"Yang harus dan selalu dilakukan adalah pencegahan dan penguatan kepada masyarakat agar mereka tidak menjadi korban TPPO. Artinya, kita melakukan pencegahan supaya warga kita tidak menjadi korban, sekaligus melakukan edukasi agar masyarakat juga tidak menjadi pelaku TPPO. Intinya, kita ingin tidak ada korban dan tidak ada pelaku," kata Iskandar kepada media dialeksis.com, Kamis (30/7/2026).


Ia menjelaskan, dari berbagai kasus yang terjadi, salah satu faktor dominan yang menyebabkan seseorang menjadi korban perdagangan orang adalah kondisi ekonomi. Banyak korban yang tergoda oleh janji pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas maupun keamanan pekerjaan tersebut.

"Kalau kita mengurai penyebab terjadinya korban TPPO, rata-rata mereka terpincut dengan tawaran pekerjaan yang disampaikan oleh pelaku. Artinya, ada persoalan ekonomi yang menjadi dasar korban akhirnya terjebak dalam jebakan pelaku TPPO," ujarnya.

Karena itu, Iskandar menilai penyelesaian persoalan TPPO tidak bisa hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku. Pemerintah juga perlu menghadirkan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat, termasuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memberikan akses informasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal.

Ia berharap peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dalam hal ini, lanjutnya membangun kesadaran bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan yang dapat dicegah melalui edukasi, kewaspadaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Masalah-masalah tersebut harus ada solusinya. Faktor ekonomi memang menjadi salah satu penyebab, meskipun tentu bukan satu-satunya faktor," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI