DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil bersama Komunitas Singkel Muda Chinquelle menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu, Rabu (16/9/2026).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Panwaslih Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Utara, dan menjadi langkah bersama untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya dari kalangan generasi muda dan komunitas.
Melalui kerja sama ini, Panwaslih Aceh Singkil dan Chinquelle sepakat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui penguatan literasi kepemiluan, pendidikan politik, implementasi pengawasan partisipatif, serta upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Syamsul Arifin, mengatakan pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan peran penyelenggara. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk turut menjaga kualitas demokrasi.
“Untuk menjaga kualitas demokrasi, diperlukan partisipasi dari masyarakat, termasuk gerakan aktif dari komunitas anak muda. Sebab, jika hanya mengharapkan peran penyelenggara, tentu belum maksimal,” kata Syamsul.
Menurutnya, komunitas dan generasi muda memiliki ruang yang besar untuk ikut memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai kepemiluan sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Syamsul berharap kerja sama dengan Chinquelle dapat menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di Aceh Singkil.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Komunitas Chinquelle dapat menjadi mitra dan memberikan kontribusi dalam melakukan pendidikan politik, melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, serta membantu upaya pengawasan pemilu di Aceh Singkil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua/Co-Founder Komunitas Singkel Muda Chinquelle, Suhardin Djalal, menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Panwaslih Aceh Singkil dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan kepemiluan di masyarakat.
“Dengan sumber daya yang kita miliki dan sinergi bersama Panwaslih Aceh Singkil, Komunitas Chinquelle siap berpartisipasi menjaga kualitas demokrasi melalui gerakan literasi kepemiluan, pendidikan politik, serta upaya lainnya yang diperlukan untuk pencegahan pelanggaran pemilu di masa yang akan datang,” kata Suhardin.
Ia menambahkan, keterlibatan Chinquelle dalam pengawasan partisipatif juga didukung oleh pengalaman sejumlah pengurus komunitas yang pernah mengikuti program pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu RI.
“Berdasarkan pengalaman, saya bersama Dian Saputra dan Abdul Dawi merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu. Kami tentu sangat bersemangat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif,” ujar Suhardin.
Suhardin mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat dilanjutkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, diperlukan untuk membangun kesadaran demokrasi sekaligus menciptakan budaya politik yang lebih partisipatif di Aceh Singkil. [*]