Beranda / Politik dan Hukum / Cek Mada: Hindari Framing Korban, Selesaikan Sengketa Pilkada Aceh Secara Hukum

Cek Mada: Hindari Framing Korban, Selesaikan Sengketa Pilkada Aceh Secara Hukum

Minggu, 01 Desember 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Aceh, Muhammad Mada atau yang akrab disapa Cek Mada. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Aceh, Muhammad Mada atau yang akrab disapa Cek Mada, memberikan tanggapan tegas terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024.

Menurutnya, upaya membentuk narasi kecurangan hanya akan berdampak negatif terhadap iklim investasi dan citra Aceh di mata investor.

"Kalau memang ada indikasi kecurangan, gunakan mekanisme hukum yang tersedia," tegas Cek Mada saat dikonfirmasi Dialeksis, Minggu (1/12).

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pemilihan secara profesional dan beradab.

Menurut Cek Mada, stabilitas politik merupakan salah satu parameter penting yang diperhatikan investor dalam menilai kelayakan suatu daerah. Upaya mendramatisasi kekalahan dengan narasi kecurangan hanya akan merusak citra Aceh sebagai daerah potensial untuk investasi.

"Politik itu harus dipahami dengan dewasa. Siapa yang maju dalam kontestasi, harus siap menang dan siap kalah," tambahnya.

Apalagi kata Cek Mada partai pengusung utama yakni NasDem sudah menyatakan menerima kekalahan sekaligus memberikan ucapan selamat kepada pemenang hasil Pilgub 2024 yakni Muzakir Manaf dan Fadhlullah, bahkan jejak NasDem dikuti partai lainya seperti Golkar dan PAN. 

Ia mengimbau pasangan calon untuk tidak bersikap "cengeng" dan menghindari narasasi "playing victim" di hadapan masyarakat Aceh.

Cek Mada secara tegas menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, baik melalui jalur Gakkumdu (Gugus Tugas Penanganan Pelanggaran Pemilu) maupun melalui jalur hukum resmi lainnya.

"Jangan panik, jangan membuat opini publik yang dapat merusak citra Aceh. Gunakan mekanisme hukum yang ada," tegasnya.

Pernyataan Cek Mada ini diharapkan dapat meredam ketegangan pasca pemilihan dan mengembalikan fokus pada upaya membangun Aceh yang lebih maju dan kondusif untuk investasi. Selamat bekerja untuk Mualem dan Dek Fadh. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI