DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Aceh, Safrizal ZA, menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dan pemangku kepentingan lintas sektor pada Selasa, 7 April 2026 di The Pade Hotel. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan perkembangan terkini penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir dan longsor di Aceh.
Dalam pemaparannya sebelum sesi tanya jawab, Safrizal menjelaskan bahwa progres penanganan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Sejumlah capaian telah menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai sektor.
Pada sektor konektivitas darat, misalnya, jalan nasional di Aceh telah pulih 100 persen dan jalan daerah mencapai 92 persen. Jembatan nasional juga telah berfungsi penuh, sementara jembatan daerah masih dalam tahap pemulihan sekitar 54 persen. Secara keseluruhan, akses transportasi utama dinilai sudah kembali normal dan mendukung mobilitas masyarakat.
Sementara itu, pada sektor normalisasi sungai, dari 24 sungai terdampak di bawah kewenangan pusat, sebanyak 13 sungai atau 54 persen telah ditangani. Sedangkan untuk kewenangan daerah, dari 7 sungai terdampak baru 2 sungai atau 29 persen yang tertangani.
Di sektor perumahan, data menunjukkan ribuan unit rumah terdampak dengan progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) yang terus berjalan. Pada sektor pendidikan, sebanyak 3.120 sekolah terdampak di Aceh telah kembali melaksanakan pembelajaran dengan capaian 100 persen, meskipun sebagian masih menggunakan fasilitas darurat.
Kemudian pada sektor rumah ibadah, dari total 918 fasilitas terdampak, sebanyak 906 unit atau 98,69 persen telah kembali beroperasi. Di sektor kelistrikan, pemulihan mencapai sekitar 99 persen pelanggan telah kembali menikmati layanan listrik.
Adapun sektor ekonomi, khususnya UMKM, menunjukkan pemulihan dengan 17 kabupaten/kota atau 94,44 persen telah kembali berjalan normal, meskipun masih terdapat beberapa wilayah yang belum sepenuhnya pulih.
Memasuki sesi tanya jawab, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aryos Nivada, menyoroti persoalan alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mempertanyakan perbedaan antara kebutuhan awal sebesar Rp153 triliun dengan realisasi awal dari pemerintah pusat sebesar Rp45 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Safrizal menjelaskan bahwa angka Rp45 triliun merupakan tahap awal, dan saat ini pemerintah telah menetapkan total anggaran sebesar Rp200 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup menjawab secara rinci mekanisme pemenuhan kebutuhan anggaran secara keseluruhan.
Pertanyaan kedua yang diajukan Aryos terkait perlunya percepatan mekanisme pencairan anggaran dalam penanganan bencana juga belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Safrizal hanya menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya.
Sejumlah peserta menilai jawaban tersebut masih belum memberikan gambaran konkret terkait alur keuangan, transparansi, serta mekanisme percepatan yang diharapkan dalam situasi kebencanaan.
Namun demikian, pada pertanyaan terkait belum adanya blueprint atau master plan, Safrizal memberikan penjelasan yang lebih jelas. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah menyusun buku induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang mengatur peran dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan seluruh program pemulihan di Aceh.
Terkait pelibatan pihak eksternal seperti NGO dan negara lain, Safrizal menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk kolaborasi, namun seluruh pihak wajib berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengikuti prosedur yang berlaku.
Menutup sesi diskusi, Safrizal juga menyampaikan rencana pengembangan sistem “satu data” yang akan menjadi platform terpadu untuk memantau progres rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memudahkan akses informasi bagi semua pihak.
Kegiatan media gathering ini menjadi forum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan, meskipun masih terdapat catatan terkait kebutuhan transparansi dan kejelasan mekanisme pendanaan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. [ra]