DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama dengan mengajukan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Anggaran ini difokuskan pada upaya menciptakan kesetaraan kualitas pendidikan antara madrasah, pondok pesantren, dan sekolah umum di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Menag dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan secara daring bersama Kemenko PMK, Sabtu (4/4/2026).
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum. Semua harus setara demi masa depan anak bangsa,” tegas Menag.
Menag menjelaskan, alokasi anggaran akan diarahkan pada sejumlah program strategis, antara lain Revitalisasi Satuan Pendidikan Rp13,7 triliun, Digitalisasi Pembelajaran Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis Rp159 miliar, serta Sekolah Unggul Garuda Transformasi Rp22,9 miliar.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara sekolah umum dan sekolah keagamaan,” ujarnya.
Fokus revitalisasi mencakup 7.131 lembaga pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha. Menag menyoroti kondisi bangunan madrasah yang masih banyak membutuhkan perbaikan. Menurutnya, kualitas sarana dan prasarana mencerminkan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.
Menag juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, jangkauan MBG di madrasah dan pondok pesantren baru 10-12%, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan mencapai 80%.
“Anak-anak madrasah dan santri sangat membutuhkan dukungan ini. Pondok pesantren memiliki ekosistem yang aman dan efektif untuk program MBG,” jelas Menag.
Dengan tambahan anggaran ini, Menag berharap kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan keagamaan dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memastikan pendidikan keagamaan berjalan seiring dengan semangat Asta Cita dan arahan Presiden. [*]