kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR Minta Sekolah Beri Sanksi Pelaku Bullying

DPR Minta Sekolah Beri Sanksi Pelaku Bullying

Sabtu, 30 September 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi X DPR meminta ada tindakan tegas pada pelaku bullying. Tindakan tegas itu diharapkan hadir dari pengelola sekolah. 

"Tentu ada sanksi hukum yang akan dilakukan. Sebagai fungsi pengawasan seharusnya sekolah segera bisa mengeluarkan anak pelaku dari sekolah, sebagai efek jera," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Menurut dia, efek jera sangat berguna untuk mencegah berulangnya perundungan. Jika tidak ada sanksi, Dede khawatir bullying makin menjadi-jadi.

Adapun siswa-siswa yang tak terlibat langsung juga mesti diperhatikan secara serius. Perlu ada pembinaan secara berkala pada mereka.

Untuk lebih konkret, Dede meminta Kemendikbudristek membuat langkah-langkah khusus. Sebab, kasus darurat moral di dunia pendidikan Indonesia.

"Kita harus dudukkan apakah karena tidak adanya lagi pendidikan moral atau orang tua lepas tangan atau guru dan sekolah takut melaksanakan fungsi penertiban, karena banyak juga guru yang dikriminalisasi karena menegur murid," ucap dia. 

 
Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda