DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng PT PLN (Persero) dalam penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan kelistrikan masuk ke dalam tata ruang nasional.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan penataan ruang laut kini menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menopang agenda ketahanan energi nasional.
“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” kata Kartika, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, penataan ruang laut juga diarahkan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan laut, termasuk perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem karbon biru. Upaya itu dinilai penting untuk mendukung target pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan komitmen iklim Indonesia di tingkat global.
Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, menyebut ruang laut menjadi aspek penting dalam pembangunan berbagai infrastruktur ketenagalistrikan, mulai dari pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel bawah laut, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan tata ruang laut dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum, efisiensi perizinan, sekaligus menjaga ekosistem laut.
Adapun ruang lingkup kerja sama kedua pihak mencakup penyelenggaraan penataan ruang laut, pemenuhan perizinan pemanfaatan ruang laut, pelaksanaan kewajiban pemanfaatan ruang laut, pertukaran data dan informasi perizinan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. [in]