Kamis, 16 Juli 2026
Beranda / Berita / Nasional / Akademisi: Informasi Bencana Bisa Lumpuh Tanpa Dukungan Media yang Tangguh

Akademisi: Informasi Bencana Bisa Lumpuh Tanpa Dukungan Media yang Tangguh

Kamis, 16 Juli 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ilustrasi. Foto: Wikimedia Commons/Sollok29 


DIALEKSIS.COM | Aceh - Media lokal tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai kanal penyebaran informasi ketika bencana terjadi. Lebih dari itu, media perlu dimasukkan sebagai bagian penting dari infrastruktur pengendalian dan tata kelola risiko bencana di daerah.

Hal tersebut disampaikan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), Dr. Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom., saat dihubungi dengan Dialeksis, 16 Juni 2026.

Tria, yang selama ini menekuni penelitian komunikasi risiko pada fenomena bencana iklim, menilai keberadaan media sangat menentukan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, mulai dari tahap pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan.

“Media jangan hanya diposisikan sebagai kanal atau saluran untuk menyebarluaskan informasi kebencanaan. Media justru harus dimasukkan sebagai bagian dari infrastruktur pengendalian bencana,” kata Tria kepada Dialeksis.

Menurutnya, kemampuan media untuk tetap beroperasi saat bencana terjadi merupakan bagian dari ketahanan suatu daerah. Jika media tidak mampu menyampaikan informasi akibat listrik padam, jaringan komunikasi terputus atau kantor redaksi terdampak, kondisi tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur komunikasi kebencanaan belum dipersiapkan secara memadai.

“Kalau ada bencana dan media tidak bisa memberitakan, itu bukan semata-mata persoalan redaksi. Bisa jadi karena infrastrukturnya memang tidak siap. Media tidak memiliki genset, jaringan komunikasi cadangan, peralatan keselamatan, sarana transportasi maupun prosedur kerja ketika keadaan darurat,” ujarnya.

Karena itu, Tria mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana media, khususnya media lokal yang beroperasi di kawasan rawan gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan berbagai bencana hidrometeorologi.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan sumber listrik cadangan, perangkat komunikasi darurat, akses internet alternatif, perlengkapan keselamatan jurnalis, pelatihan peliputan bencana, sistem perlindungan data hingga penyusunan standar operasional prosedur bagi ruang redaksi saat menghadapi keadaan darurat.

“Media di daerah rawan bencana harus difasilitasi agar tetap mampu bekerja ketika bencana datang. Media akan menjadi pengawal dalam seluruh tahapan pengendalian bencana, bukan hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tegasnya.

Tria menjelaskan, selama ini infrastruktur kebencanaan kerap dipahami hanya sebagai lembaga pemerintah, posko, alat berat, jalur evakuasi, sirene peringatan dini atau fasilitas kesehatan. Padahal, media lokal juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting karena menjadi penghubung antara pemerintah, masyarakat, relawan, akademisi dan kelompok rentan.

“Yang menjadi infrastruktur kebencanaan bukan hanya lembaga bentukan pemerintah. Media lokal juga harus dipandang sebagai infrastruktur kebencanaan karena media memiliki kemampuan menjangkau masyarakat, menerjemahkan informasi teknis dan mengawasi kebijakan penanggulangan bencana,” katanya.

Dalam perspektif komunikasi risiko, lanjut Tria, media bukan sekadar penyampai informasi ketika bencana terjadi, melainkan bagian dari sistem tata kelola risiko bencana atau disaster risk governance. Peran media harus bergeser dari pemberitaan yang hanya berorientasi pada peristiwa atau event-oriented reporting menuju komunikasi yang berorientasi pada risiko atau risk-oriented communication.

Pemberitaan berorientasi peristiwa biasanya baru meningkat setelah terjadi banjir, gempa, longsor atau bencana lainnya. Informasi kemudian didominasi jumlah korban, kerusakan bangunan dan proses evakuasi. Sementara itu, aspek mitigasi, kesiapsiagaan, pemetaan risiko dan evaluasi kebijakan sering kali tidak mendapatkan ruang yang memadai.

“Media seharusnya tidak menunggu bencana terjadi. Media harus terus mengingatkan masyarakat dan pemerintah mengenai risiko yang ada. Dari sinilah media berfungsi sebagai pengawal bencana atau disaster watchdog,” jelasnya.

Menurut Tria, terdapat sejumlah alasan mendasar mengapa media harus menjadi pengawal bencana di daerah. Pertama, media berperan membangun kesadaran risiko sebelum bencana terjadi.

Ia mengatakan, besarnya dampak dan jumlah korban bencana tidak hanya dipengaruhi kekuatan bencana, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat mengenai ancaman di lingkungan tempat tinggal mereka.

Media daerah dapat secara konsisten menyampaikan informasi mengenai peta wilayah rawan bencana, tanda-tanda alam, jalur evakuasi, titik pengungsian, prosedur penyelamatan, kelompok yang harus diprioritaskan serta langkah yang perlu dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan.

“Informasi seperti ini tidak boleh hanya disampaikan satu kali. Kesadaran risiko harus dibangun secara terus-menerus melalui pemberitaan yang mudah dipahami, relevan dengan kondisi lokal dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.

Kedua, media memiliki peran penting dalam menjelaskan hubungan perubahan iklim dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi. Berdasarkan kajian komunikasi risiko yang dilakukannya, isu perubahan iklim masih sering disampaikan dengan bahasa yang terlalu ilmiah dan jauh dari pengalaman sehari-hari masyarakat.

Padahal, dampaknya telah dirasakan melalui perubahan pola musim, curah hujan ekstrem, banjir, kekeringan, abrasi, tanah longsor dan gangguan terhadap sumber penghidupan masyarakat.

“Media perlu menerjemahkan perubahan iklim menjadi informasi yang dekat dengan kehidupan warga. Masyarakat harus memahami bahwa perubahan pola hujan, banjir berulang atau longsor bukan semata-mata kejadian yang berdiri sendiri, tetapi dapat berkaitan dengan perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan tata ruang yang tidak terkendali,” jelasnya.

Ketiga, media harus mengawasi kesiapan pemerintah dan lembaga terkait sebelum bencana terjadi. Fungsi pengawasan itu mencakup pemeriksaan terhadap kondisi jalur evakuasi, alat peringatan dini, bangunan pengungsian, ketersediaan logistik, kesiapan tenaga kesehatan serta akurasi data penduduk di wilayah rawan.

Menurutnya, media tidak boleh hanya mengutip pernyataan bahwa pemerintah telah siap, tetapi harus memeriksa kesiapan tersebut secara langsung.

“Di sinilah fungsi disaster watchdog bekerja. Media perlu bertanya apakah sirene masih berfungsi, apakah jalur evakuasi dapat dilalui, apakah masyarakat mengetahui titik kumpul, apakah kelompok disabilitas, anak-anak, perempuan dan lanjut usia sudah masuk dalam skenario penyelamatan,” ujarnya.

Keempat, ketika bencana terjadi, media berperan mencegah kepanikan, disinformasi dan penyebaran kabar bohong. Informasi yang cepat harus tetap disertai verifikasi agar tidak menyesatkan masyarakat atau menghambat proses penyelamatan.

Media juga harus memastikan informasi mengenai lokasi aman, bantuan, layanan kesehatan, korban hilang dan kebutuhan mendesak disampaikan secara akurat serta diperbarui secara berkala.

Kelima, pada tahap pascabencana, media harus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengawasan tersebut diperlukan agar distribusi bantuan, pembangunan rumah, pemulihan fasilitas publik dan penggunaan anggaran berjalan transparan, tepat sasaran serta tidak mengabaikan kelompok terdampak.

“Perhatian media jangan berhenti ketika masa tanggap darurat selesai. Justru pada masa pemulihan, media harus memastikan hak-hak korban dipenuhi dan kebijakan rekonstruksi tidak menciptakan risiko baru,” katanya.

Tria menambahkan, penguatan media sebagai infrastruktur kebencanaan tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengendalikan independensi redaksi. Dukungan pemerintah harus dilakukan secara transparan, adil dan tidak ditukar dengan pemberitaan yang menguntungkan pihak tertentu.

Fasilitasi kepada media harus ditujukan untuk memperkuat keselamatan jurnalis, keberlanjutan penyampaian informasi publik dan ketahanan komunikasi masyarakat ketika bencana berlangsung.

“Media yang kuat, independen dan memiliki kesiapan menghadapi keadaan darurat akan membantu menyelamatkan lebih banyak nyawa. Karena itu, pembangunan ketahanan bencana harus sekaligus membangun ketahanan media lokal,” pungkas Tria Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta. [*]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI