Baitul Mal Aceh Serahkan Bantuan Usaha Mikro kepada 133 Mustahik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar acara pengarahan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK) bagi 133 penerima bantuan usaha mikro tahap pertama. Acara yang berlangsung Kamis (31/10/2024) ini diikuti oleh para mustahik dari Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.
Program bantuan usaha mikro ini merupakan bagian dari komitmen BMA dalam memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Dengan total anggaran Rp1 miliar, masing-masing penerima berhak mendapatkan bantuan hingga Rp10 juta yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.
"Kami berharap bantuan ini dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Mukhlis Sya'ya, anggota badan BMA, dalam sambutannya.
Mukhlis juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan menghindari penyalahgunaan.
Salah satu penerima bantuan, Rosmiati, mengungkapkan rasa syukurnya. "Bantuan ini sangat berarti bagi usaha jualan buah saya. Mudah-mudahan, usaha saya lebih berkembang di masa mendatang," ungkapnya.
Bantuan usaha mikro ini disalurkan untuk berbagai jenis usaha, mulai dari warung sembako hingga kerajinan tangan. BMA berharap program ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Aceh dan mengurangi angka kemiskinan.[*]