DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan program restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk perlakuan khusus bagi daerah yang mengalami bencana alam sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan asesmen terhadap nasabah pembiayaan yang terdampak untuk menentukan skema restrukturisasi yang sesuai.
“BSI sedang melakukan asesmen kepada nasabah pembiayaan terdampak bencana guna mendapatkan program restrukturisasi sesuai ketentuan OJK,” ujar Imsak di Banda Aceh, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, BSI akan bersikap proaktif dengan mendatangi nasabah secara langsung agar proses restrukturisasi dapat berjalan optimal. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan keringanan di tengah kondisi force majeure akibat bencana alam.
Restrukturisasi pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah di segmen UMKM, ritel, dan konsumer. Pelaksanaannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan pembayaran nasabah.
Sementara itu, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebijakan restrukturisasi bertujuan membantu nasabah agar dapat melanjutkan kehidupan dan aktivitas usahanya pascabencana, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
“Program restrukturisasi ini diharapkan memberi ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggoro.
BSI juga menyatakan terus berkoordinasi dengan OJK, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga penanggulangan bencana guna memastikan kebijakan restrukturisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
BSI menyampaikan simpati dan keprihatinan atas bencana alam yang menimpa masyarakat di Aceh dan berharap kondisi masyarakat terdampak dapat segera pulih. [*]