Beranda / Berita / Polresta Banda Aceh Gencarkan Patroli Gabungan, Babat Habis Judi Online di Warkop

Polresta Banda Aceh Gencarkan Patroli Gabungan, Babat Habis Judi Online di Warkop

Senin, 01 Juli 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ARN

Polresta Banda Aceh, Satpol PP, dan WH Gelar Patroli Cegah Judi Online di Warkop. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah praktik judi online di warung kopi (warkop) Kota Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat dan Sabtu (28-29/6/2024) mulai pukul 22.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa patroli pencegahan ini merupakan salah satu prioritas utama Polresta Banda Aceh dalam upaya memberantas judi online.

"Langkah preventif seperti patroli pencegahan ini adalah bentuk prioritas utama yang kami lakukan. Kami selalu menghimbau dan memberikan peringatan kepada masyarakat dan pelaku usaha," ujar Kompol Fadillah kepada Dialeksis.com, Minggu (30/6/2024).

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan juga menghimbau para pelaku usaha untuk memasang spanduk larangan judi di tempat usaha mereka. "Kami berharap masyarakat yang datang dapat membaca dan sadar untuk tidak bermain judi online atau judi lainnya," tambahnya.


Kompol Fadillah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan kerjasama semua pihak dalam memberantas judi online. "Patroli gabungan ini merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak mempunyai peran penting dalam memberantas judi online," tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan. "Proses pidana akan menjadi cara terakhir sebagai bentuk ketegasan bagi pelaku yang terang-terangan bermain judi online atau tempat usaha yang membiarkan praktik ini terjadi," pungkasnya.

Patroli gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banda Aceh, khususnya dalam memberantas praktik perjudian online.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda