Ternyata Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Pernah Menculik Warga Aceh Lain
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Polisi Militer Kodam Jaya amankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaku penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang berujung kematian, diduga pernah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh lain di Jakarta dengan modus meminta tembusan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
“Ini bukan yang pertama terjadi pada orang Aceh di Jakarta, pelaku pernah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap orang lain, kemudian meminta tembusan, tapi tidak sampai meninggal dunia,” kata sumber DIALEKSIS.COM yang tak mau disebut namanya, Rabu (20/8/2023).
Peristiwa penculikan dan penganiayaan semacam ini sering terjadi terhadap warga Aceh di Jakarta, tapi mereka tidak berani melapor karena ini menyangkut dengan pemerasan dari hasil penjualan obat yang dilarang.
“Saat ini kita mendorong agar para korban penganiayaan ini berani melapor ke pihak polisi, kerena pelaku penganiayaan Imam Masykur itu pernah melakukan hal yang sama pada warga Aceh yang lain,” katanya.
Menurutnya, para korban yang pernah mendapatkan perlakukan penculikan dan penganiayaan ada yang sudah pulang ke Aceh tidak lagi berdomisi di Jakarta karena trauma dan ada yang masih bertahan di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga pelaku penculikan almarhum Imam Masykur, ketiga-tiganya adalah warga sipil. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan itu hingga berujung kematian.
Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Mereka adalah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, mereka sudah ditahan.