Beranda / Berita / Aceh / Tiga Warga Sipil Diamankan Polisi Terkait Penculikan Pemuda Aceh

Tiga Warga Sipil Diamankan Polisi Terkait Penculikan Pemuda Aceh

Rabu, 30 Agustus 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang tragis yang menyebabkan kematian Imam Masykur pemuda berusia 25 tahun asal Kabupaten Bireuen. 

Satu dari ketiga tersangka merupakan kakak ipar dari anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres), Praka Riswandi Malik (RM).

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Selasa (29/8/2023).

Dua tersangka lainnya adalah AM dan Heri. Hengki menyebut keduanya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari Praka Riswandi cs. Namun, Hengki tidak merinci apa saja barang hasil kejahatan yang ditampung kedua tersangka.

"Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," ujar Hengki.

Sebelumnya, Hengki membenarkan pihaknya menahan kakak ipar Praka Riswandi Malik, Zulhadi Satria Saputra. Zulhadi terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap lmam yang dilakukan Praka Riswandi dan dua prajurit TNI lainnya yaitu Praka HS juga Praka J. 

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," ujar Hengki.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengungkap peran kakak ipar Praka Riswandi. Zulhadi disebut berperan sebagai sopir. 

"Berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ucap Hengki.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menetapkan tiga oknum TNI, Praka RM, Praka HS dan Praja J sebagai tersangka. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Imam diculik di sebuah toko kosmetik miliknya, kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Ketiga anggota TNI memeras Imam dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Aksi itu dilakukan karena tahu Imam menjual obat ilegal. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda