Sikap IKAN: Komisioner KPU Terpilih Wajib Bebas Narkoba, Cek Rekam Jejaknya
Font: Ukuran: - +
Ketum DPP IKAN, Syahrul Maulidi, SE, M.Si. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum DPP IKAN, Syahrul Maulidi, SE, M.Si mengatakan, rekrutmen komisioner KPU RI yang sedang dalam proses pendaftaran calon diharapkan mampu melahirkan calon komisioner yang terbebas dari pengaruh narkoba.
“Pemeriksaannya minimal berdasarkan rambut para calon jangan hanya dari sample darah. Melalui pemeriksaan rambut, maka bisa diketahui keterkaitan calon dengan narkoba beberapa tahun lalu,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Minggu (17/10/2021).
Tes Narkoba melalui rambut lebih efektif, Kata Syahrul, karena, penggunaan narkoba bisa dibuktikan dari tes rambut hingga pemakaian 3 (tiga) bulan sebelumnya atau 90 hari.
Disisi lain, Syahrul menyampaikan, pentingnya juga melihat kejiwaan calon melalui Test Psikologis Forensik untuk bisa mengetahui potensi kecendrungan melakukan penyimpangan kekuasaan atas nama jabatan.
“Hal yang sangat penting lainnya diharapkan Timsel dapat memberi waktu lebih untuk bisa mengeksplorasi rekam jejak para calon pendaftar komisioner mulai dari tempat kerja asal para kandidat, lingkungan pergaulan dan Track Record lainnya untuk menemukan fakta perilaku nyata para kandidat sebelumnya,” tambahnya.
Khusus untuk Aceh, Lanjut Syahrul, diketahui sangat banyak pihak yang telah menyatakan kesediaan nya untuk memberikan data dan fakta jika terdapat calon komisioner baik Incumbent maupun yang baru mendaftar berkaitan dengan track record sebelumnya. [red]