Minggu, 12 Juli 2026
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Jaya Terapkan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah

Aceh Jaya Terapkan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengajak para ayah atau wali murid untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung serentak pada Senin, 13 Juli 2026. [Foto: Prokopim AJ]


DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengajak para ayah atau wali murid untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung serentak pada Senin, 13 Juli 2026. 

Ajakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang digagas pemerintah sebagai upaya memperkuat keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak sejak dini.

Imbauan itu dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Nomor 400.13.1/11/2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 17 Tahun 2026 sekaligus mendukung program prioritas Quick Wins Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., mengatakan kehadiran seorang ayah pada momen hari pertama sekolah memiliki makna penting bagi perkembangan psikologis dan emosional anak. Menurutnya, dukungan keluarga, terutama dari sosok ayah, dapat meningkatkan rasa percaya diri anak dalam memasuki lingkungan belajar yang baru.

"Bukan sekadar mengantar ke sekolah, kehadiran ayah merupakan bentuk dukungan nyata yang dapat membangun kedekatan emosional, menumbuhkan semangat belajar, serta menciptakan pengalaman positif yang akan dikenang anak," kata Safwandi, Sabtu (11/7/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan ayah dalam pendidikan merupakan bagian penting dari pembentukan karakter anak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengajak seluruh keluarga memanfaatkan momentum hari pertama sekolah untuk mempererat hubungan antara orang tua dan anak.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja kepada pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, yang berstatus sebagai ayah atau wali murid. Kebijakan itu dimaksudkan agar para pegawai dapat mendampingi anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tanpa mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar, hingga sekolah menengah di Aceh Jaya diminta menyambut kehadiran para orang tua secara terbuka. Sekolah juga diharapkan menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat kemitraan antara keluarga dan lingkungan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu membangun budaya keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam mendukung proses belajar anak secara berkelanjutan. 

Sinergi antara keluarga dan sekolah dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak generasi yang berkualitas di masa mendatang. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI