DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh memberikan dispensasi kepada personelnya yang berstatus ayah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor: 400.2/0941/Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dengan memberikan kemudahan bagi personel yang ingin mendampingi putra-putrinya di hari pertama sekolah.
"Saya telah memerintahkan Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset untuk mempermudah dispensasi bagi anggota yang ingin mengantar anaknya ke sekolah. Ini adalah bentuk apresiasi kita terhadap peran orang tua," kata Rizal, Sabtu (11/7/2026).
Selain memberikan dispensasi, Satpol PP dan WH Banda Aceh juga memastikan seluruh ketentuan dalam surat edaran wali kota dijalankan oleh aparatur di lingkungan instansinya. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, apel rutin Senin pagi pada 13 Juli 2026 ditiadakan agar para orang tua memiliki keleluasaan mengantar anak ke sekolah.
Meski demikian, Rizal menegaskan bahwa dispensasi tidak menghilangkan kewajiban administrasi. Setiap personel yang memanfaatkan kebijakan tersebut tetap diwajibkan melapor kepada atasan, baik secara langsung maupun melalui mekanisme daring sesuai prosedur yang berlaku.
"Pelaksanaan instruksi ini akan saya monitor langsung bersama Pak Sekretaris agar kebijakan tetap berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab," ujarnya.
Rizal berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi para personel, khususnya dalam memperkuat peran ayah di lingkungan keluarga.
Menurutnya, kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki makna penting bagi anak sekaligus diharapkan mampu meningkatkan semangat dan fokus personel saat kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.