Kepala UPTD RSAN Dinsos Aceh: Banda Aceh Masih Dikepung Rentenir
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh Michael Oktaviano S.STP saat melunasi pinjaman Ibu pemilik warung yang meminjam ke rentenir. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rentenir adalah satu dari sekian masalah mendasar yang sampai hari ini masih menjerat masyarakat Aceh.
Bahkan dalam era penerapan ekonomi syariah pun, praktek rentenir masih menjamur dan menjadi masalah di Aceh.
Salah satunya yang baru diungkap oleh Kepala UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh Michael Oktaviano S.STP.
Saat sedang mendatangi sebuah warung di pinggir jalan di daerah Kota Banda Aceh, Michael terkejut ketika mendengar pinjaman yang berkedok koperasi untuk mengisi barang dagang dengan bunga 20% per 24 hari.
“Bunganya itu sangat luar biasa mencekik rakyat kecil, tapi masyarakat tidak ada pilihan dan prosesnya mudah, tidak anggunan dalam sehari selesai,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (7/7/2023).
Ketua Umum Blood For Life Foundation (BFLF) Indonesia itu merasa sedih melihat rakyat kecil seperti tidak ada tempat mengadu.
Seharusnya, kata dia, pemerintah dan negara hadir untuk mereka. Bank Syariah harus turun ke jalan melihat dan membantu masyarakat yang kesusahan dan mengalahkan cara rentenir, tetapi sampai kapan ini terus dibiarkan.
Selanjutnya, ia menyampaikan, kesadaran dari masyarakat tentu harus ada, yang dimaksud bertujuan untuk mengusir semua transaksi yang bersifat ribawi dan juga transaksi rentenir.
“Akhirnya saya melunaskan pinjaman Ibu tersebut tersisa Rp1.500.000, saya minta ibu jangan meminjam kembali dan saya dapat info banyak sekali masyarakat yang meminjam seperti ini dan nilainya beragam mulai Rp 3 juta, 1 juta, dan 500 ribu,” jelasnya.
“Semoga kita semua sadar akan bahaya rentenir,” pungkasnya. [NORA]