Indeks Pembangunan Manusia Aceh di atas Rata-rata Nasional
Font: Ukuran: - +
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammada Iswanto.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2020 berada di angka 71,94 atau tumbuh 0,03 persen (meningkat 0,02 poin), dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 71,92.
Angka tersebut menempatkan IMP Aceh berada di atas rata-rata nasional, di mana IMP Aceh tahun 2020 berada di angka 71,99.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto pada Jumat (19/2/2021), merujuk data terbaru yang dikeluarkan BPS.
Berdasarkan data BPS, kata Iswanto, capaian IPM Aceh tahun 2020 juga meningkat jika dibandingkan capaian tahun 2019 yang berada di angka 71,90 atau tumbuh hingga 0,09 persen.
“Alhamdulillah, ini capaian yang harus kita syukuri, bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Aceh terus meningkat, dan bahkan berada di atas nilai rata-rata nasional,” ujar Iswanto.
Lebih lanjut, kata Iswanto, meningkatnya IPM disebabkan oleh peningkatan pada empat komponen pembentuk indeks. Ke empat komponen tersebut yakni, indikator umur harapan hidup atau rata-rata usia tertua masyarakat, indikator harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan tingkat standar hidup layak alias pendapatan per kapita.
Dengan capaian ini, Indeks Pembangunan Manusia Aceh disebut berada pada status tinggi nasional. Lebih lanjut, Iswanto menjelaskan, jika dilihat berdasarkan angka indeks tertinggi, Aceh berhasil mengungguli 23 provinsi lainnya di Indonesia.
Ke 23 provinsi tersebut yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Maluku, Gorontalo, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.
Iswanto menyebutkan, berdasar data BPS, hanya 10 provinsi yang indeksnya berada di atas Aceh. Mereka adalah DKI Jakarta DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara , Riau, Banten, Sumatera Barat, dan Jawa Barat.
Dari semua provinsi tersebut hanya Provinsi DKI Jakarta yang IMP-nya disebut berada pada status 'sangat tinggi.'