Beranda / Berita / Aceh / Diduga Karena Utang, Ibu dan Anak di Aceh Timur Dibunuh Hingga Tewas

Diduga Karena Utang, Ibu dan Anak di Aceh Timur Dibunuh Hingga Tewas

Jum`at, 19 Februari 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Ilustrasi [Shutterstock]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat ibu dan anak, di , Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pelaku, hal tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.

“Pada Rabu (17/2/2021), kami berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu R (46) dan M (37), mereka merupakan warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Eko kepada dialeksis.com melalui keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Eko menambahkan, berdasarkan keterangan dari R, diri melakukan pembunuhan tersebut karena persoalan dendam terkait utang piutang, namun pihaknya masih mendalami motif yang sebenarnya.

Peristiwa pembunuhan itu awalnya bermula pada Kamis (11/2/2021), sekitar pukul 22.00 WIB, kala itu M, sedang keluar dari Desa Simpang Jernih, namun saat ditengah jalan, dirinya bertemu dengan R.

Kemudian R mengajak M untuk menjumpai seseorang dan ketika memasuki Jumat (12/2/2021), keduanya menuju ke rumah korban dan memairkan sepeda motor di area perkebunan sawit.

“Saat itu M sempat bertanya kepada R tentang apa tujuannya, malah dijawab ikut saja. Keduanya mencongkel jendela rumah korban dan M mencari kayu yang terletak di belakang pintu,” tutur Eko.

Tambahnya, saat sudah memasuki kamar, maka kedua korban yang sedang tidur langsung dipukul dengan menggunakan kayu hingga tewas, kemudian tubuh korban diseret ke bawah tempat tidur.

“Setelah tubuh korban disereh di bawah tempat tidur, maka pelaku kemudian keluar melalui jendela dan menutupnya kembali. Untuk kayu dan besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke belakang rumah korban,” kata Eko.

Setelah menganiaya S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur. Para pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali. Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda