DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bencana banjir yang terus berulang di Aceh dinilai bukan sekadar peristiwa alam, melainkan akibat dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan prinsip-prinsip ekologi.
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini disebut sebagai bentuk kegagalan dalam memandang alam sebagai sistem penopang kehidupan, bukan sekadar objek eksploitasi.
Koordinator Duta Damai Regional Aceh, Teuku Rizza Muly, menegaskan bahwa banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem di Aceh merupakan konsekuensi dari keputusan manusia, terutama kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
“Selama lingkungan dipandang hanya sebagai angka, aset, atau komoditas ekonomi, maka bencana seperti banjir akan terus berulang. Ini bukan takdir alam, tapi hasil dari kebijakan yang abai terhadap prinsip ekologi,” ujar Teuku Rizza kepada media dialeksis.com, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, banyak kawasan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air justru mengalami alih fungsi. Ditambah lagi dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, sehingga kerusakan terus terjadi tanpa efek jera.
“Banjir yang kita alami hari ini meninggalkan jejak panjang eksploitasi. Alam hanya menagih apa yang selama ini diabaikan oleh kebijakan dan praktik pembangunan,” katanya.
Menurut Teuku Rizza, persoalan utama terletak pada pola penanganan bencana yang masih bersifat reaktif. Pemerintah dan pemangku kepentingan baru bergerak setelah banjir melanda, sementara upaya pencegahan berbasis perlindungan ekosistem tidak menjadi prioritas utama.
Selain itu, lingkungan kerap diposisikan sebagai penghambat pembangunan, bukan sebagai fondasi kehidupan. Cara pandang ini, kata dia, membuat kebijakan yang lahir cenderung mengorbankan daya dukung alam demi kepentingan jangka pendek.
“Yang paling terdampak dari kebijakan yang salah arah ini adalah masyarakat kecil. Mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tetapi harus menanggung dampak paling berat ketika bencana terjadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banjir dan kerusakan lingkungan juga memicu persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari hilangnya mata pencaharian, meningkatnya kemiskinan, hingga potensi konflik akibat perebutan sumber daya alam.
Teuku Rizza menegaskan, menjaga lingkungan bukan lagi sekadar wacana atau pilihan moral, melainkan tanggung jawab mendesak semua pihak. Tanpa perubahan kebijakan yang berpijak pada prinsip ekologi, bencana serupa akan terus menghantam Aceh dengan intensitas yang semakin besar.
“Jika prinsip ekologi terus diabaikan dalam setiap kebijakan, maka bencana bukan hanya akan berulang, tetapi akan semakin parah,” pungkasnya. [nh]