Baznas Dukung Lembaga Keuangan Syariah Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menggandeng sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menyalurkan dana zakat yang dihimpun Baznas. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Baznas berperan sebagai penyedia bagi jaminan sosial untuk fakir miskin di tanah air. Hal tersebut disampaikan Kepala BAZNAS Microfinance, Noor Aziz diruang kerja Walikota Banda Aceh, Rabu (16/1).
Lebih lanjut Noor Aziz juga menyampaikan, dalam pengumpulan zakat maupun pendistribusian, BAZNAS akan terus dipandu oleh syariat Islam, Fatwa MUI, tuntunan ulama dan perundangan yang berlaku secara efektif dan efisien dan cermat serta berhati-hati.
"Ini agar wacana pengembangan zakat Indonesia dapat berjalan dengan keberkahan, yakni sebanyak mungkin masyarakat Indonesia dapat berzakat dengan mudah, aman dan modern dan pendistribusian dana zakat umat yang sesuai syariah, amanah, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Saat ini pada program kemitraan yang saling menguatkan ini, BAZNAS telah menyalurkan dana sebesar 1 Milyar yang akan dijalankan melalui BQ Baiturrahman. Sedangkan BQ menyediakan padanan pembiayaan atas pendayagunaan dana zakat tersebut, yang besarnya sesuai dengan kelayakan usaha pelaku usaha mikro itu sendiri, tambah Noor Aziz.
Banda Aceh yang saat ini menciptakan Kota gemilang yang bersyariah terus berupaya menegakkan kesejahteraan ekonomi yang tentunya juga bersyariah. Dalam kesempatan ini Wali Kota Banda Aceh Aminullah menyampaikan bahwa Banda Aceh juga telah memiliki lembaga keuangan syariah yang telah mendapatkan penghargaan dari kementerian koperasi dan UKM sebagai bentuk inovasi original dan juga diakui oleh OJK.
Hadirnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) agar dapat meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi produktivitas masyarakat dan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, tambah Aminullah.
Saat ini Banda Aceh tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi di atas 7 persen. Itu terus kita tekan dan Banda Aceh harus menjadi barometer dalam bidang ekonomi. Karena dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran pada suatu Kota harus adanya pembangunan dalam bidang ekonomi. Salah satunya adalah menghidupkan usaha mikro dan saat ini Banda Aceh telah memiliki PT. Mahirah Muamalah.
Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga sudah mewacanakan Gerakan Sadar Zakat sehingga Potensi Zakat di Kota Banda Aceh yang sangat besar ini bisa kita gunakan untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan kota Banda Aceh. (iin)